HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pegawai Mahkamah Syariah Paksa Wartawan Hapus Foto

suara-tamiang.com ,  Aceh Tamiang. | Sejumlah pegawai kantor Mahkamah Syariah Kualasimpang melakukan aksi pemaksaan kepada wartawan untuk...

suara-tamiang.com, Aceh Tamiang. | Sejumlah pegawai kantor Mahkamah Syariah Kualasimpang melakukan aksi pemaksaan kepada wartawan untuk menghapus foto peliputan acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Mahkamah Agung di kantor Mahkamah Syariah Kualasimpang, Rabu (3/9) lalu.

Informasi yang diterima kemarin, kejadian menimpa dua wartawan media mingguan terbitan Medan. Ikhwal kejadian, Abu Bakar Siddiq, kepala biro Forum Indonesia Baru bersama rekanya Irwansyah memotret acara hiburan keyboard yang diadakan Mahkamah Syariah dalam memeriahkan acara HUT tersebut.

Tiba-tiba para pegawai Mahkamah Syariah secara berama-ramai mengejar Abu Bakar seraya meminta foto dihapus semua. 

"Saya diperlakukan tidak wajar, dipaksa untuk menghapus foto, saya dikepung ramai-ramai," terang Abu Bakar kepada sejumlah wartawan di Karang Baru, kemarin.

Dijelaskannya, maksud mereka sekadar meliput kegiatan ulang tahun MA. Ternyata kalangan pegawai mereka keberatan ketika mereka memotret hiburan keyboard yang sedang berlangsung.

"Setelah mengambil foto, pun ingin konfirmasi ke pihak bersangkutan. Namun belum lagi mendapatkan sumber, langsung kami disuruh menghapus foto. 

Karena mereka memaksa kami pun mengalah dan menuruti permintaan mereka. Ada sekitar lima gambar yang disuruh hapus. Bila kami tidak menghapusnya, mereka tidak mengizinkan kami keluar," kisah Abu Bakar.

Dia menduga pegawai Mahkamah Syariah ketakutan acaranya diliput dan diberitakan wartawan. "Apakah mereka telah melanggar aturan dengan menggelar keyboard. 

Berarti mereka merasa bersalah, sehingga muncul pemikiran paranoid, seolah wartawan akan memberitakan sisi negatif dari acara tersebut," jelasnya lagi.

Sementara Irwansyah mengatakan, saat itu hanya terpaku melihat aksi 'koboy' pegawai pengadilan agama itu terhadap Abu Bakar. 

Dia menilai, tindakan pegawai Mahkamah Syariah sebagai bentuk ketakutan yang berlebihan."Padahal acara HUT MA di mana pun layak diliput dan terbuka untuk umum. Anehnya, kenapa wartawan dilarang mengambil foto," ucapnya.

Terpisah Sekretaris Balai Wartawan PWI Aceh Tamiang Evijar Barani menanggapi perbuatan oknum pegawai Mahkamah Syariah tersebut sebagai terang-terangan telah membatasi kemerdekaan pers.Untuk itu, PWI sangat menyayangkannya. 

"Kami akan desak pihak Mahkamah Syariah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers yang bertugas di Kabupaten Aceh Tamiang," ucap Barani.

Humas Mahkamah Syariah Kualasimpang Mursyit Syah Sag ketika dihubungi tidak membantah adanya kejadian tersebut. 

Namun dia berdalih wartawan bersangkutan tidak meminta izin terlebih dulu saat meliput. Mereka menganggap Abu Bakar dan Irwan tidak melakukan konfirmasi kepada panitia penyelenggara acara.

"Begitu datang langsung memotret hiburan organ tunggal dan bergegas meninggalkan kantor. Seharusnya dia bertanya acara apa yang sedang berlangsung, jangan datang, memfofo lalu pergi," ujarnya.

Mursyit menjelaskan, peringatan HUT MA lalu merupakan acara internal kantornya, tidak melibatkan pihak dan unsur manapun. 

"Itu acara internal, sah-sah saja kami mengadakan hiburan keyboard sebagai musik pengiring pemberian hadiah bagi para juara rangkaian perlombaan. Kan di siang hari, saya rasa tidak masalah," ujar Mursyit. (dede/stc)

Foto : Ilustrasi/msipo.blogspot.com