HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kajati: Hindari Persekongkolan dalam Menyusun Anggaran

suara-tamiang.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Tarmizi Amin SH MH mengingatkan, di awal penyusunan mata anggaran hindari terjad...

suara-tamiang.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Tarmizi Amin SH MH mengingatkan, di awal penyusunan mata anggaran hindari terjadinya persekongkolan yang didasari kepentingan kelompok sehingga bisa melahirkan ketidakketransparanan yang berujung terjadi tindak pidana korupsi di tubuh penyelenggara negara, baik di daerah tingkat satu maupun tingkat dua.

Ditegaskan, penyusunan anggaran harus bebas dari konspirasi kepentingan, sehingga pembangunan yang akan dicapai dapat merata ke seluruh daerah.

Hal tersebut ditegaskan Kajati saat berkunjung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (29/8). Kajati melakukan acara silaturahami dengan berbagai pihak di pendopo bupati.

Menurutnya, untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) bukan semata-mata tugas kejaksaan dan kepolisian. 

Tapi bagaimana coba memberdayakan inspektorat untuk mengawasi dan memberi sanksi terhadap pelanggar, kemudian aparat penegak hukum mendukungnya.

"Bila berlanjut, kepada yang bersangkutan akan diberi tindakan. Di sisi lain kewenangan jaksa sebagai pengacara negara wajib menjaga keuangan dan aset negara," katanya.

Aksi pencegahan tipikor, sambungnya, harus dilakukan. Penyelenggara negara termasuk inpektorat, sesuai peraturan gubernur, fungsinya meminimalisir terjadinya penyimpangan sehingga tidak timbul kerugian negara.

"Bagaimana memulihkan, mengembalikan apa yang telah dikorupsi. Mengenai adanya tersangka dan terdakwa. itu adalah ekses dari pencegahan yang akhirnya dilakukan penindakan," jelas Tarmizi di hadapan Bupati Aceh Tamiang Hamdan Sati ST dan pimpinan SKPK yang hadir.

Dalam acara tersebut juga menyinggung soal kejahatan menonjol yang terjadi di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh, seperti peredaran narkotika dan kejahatan asusila.

"Dibanding kejahatan lai, secara umum dua tindak pidana ini yang paling menonjol," ujarnya, seraya menyayangkan yang terkontaminasi dua perkara tersebut dominan generasi muda.

Sebelumnya Bupati H Hamdan Sati dalam sambutanya mengatakan, peran dan fungsi kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum sangat penting. 

Segala program dan terobosan kejaksaan telah dituangkan dalam salah satu misi mereka, yakni menegakan supremasi hukum untuk memantapkan kestabilan politik, keamanan dan ketertiban demi terwujudnya kehidupan sosial masyarakat yang aman, damai, tentram dan kondusif.

"Demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, Pemkab Aceh Tamiang melakukan beberapa program di antaranya membentuk lembaga pengadaan barang secara elektronik," kata Hamdan.

Selain itu, sambung bupati, penyuluhan hukum kepada pegawai negeri sipil dan pelajar serta membuat MoU dengan Kejaksaan Negeri Kualasimpang juga dilakukan, guna meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi dan penyelewengan hukum lain.

Acara silaturahim tersebut ditutup pemberian cendramata dari bupati kepada Kajati dan sebaliknya. Selanjutnya, Kajati yang didampingi Kabag TU Kejati Aceh Ali Akbar SH dan sejumlah staf bertolak ke Medan, Sumatera Utara, untuk keesokan harinya kembali ke Banda Aceh. (indra/stc)

Foto: BERI MASUKAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh Tarmizi Amin SH MH memberi masukan kepada seluruh jajaran SKPK Atam, dalam upaya penegakan supremasi hukum bidang perdata, pidana umum dan tipikor dalam kunjungan kerjanya di kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (29/8).