HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Instansi Gabungan Tertibkan PKL di Kota Kualasimpang

suara-tamiang.com , Aceh Tamiang |   Instansi gabungan terdiri dari Disperindagkop, Dishubkominfo, KP2TSP, BLHK, Satpol PP dan unsur muspi...

suara-tamiang.com, Aceh Tamiang |  Instansi gabungan terdiri dari Disperindagkop, Dishubkominfo, KP2TSP, BLHK, Satpol PP dan unsur muspika melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Sultan Iskandar Muda, Kota Kualasimpang, Kamis (25/9).

Pantauan wartawan, tim sebelumnya melakukan pendataan tempat usaha baik yang di kaki lima maupun ruko. 

Pemilik usaha diimbau menertibkan dagangannya sendiri sesuai surat pemberitahuan yang sudah dilayangkan beberapa hari lalu.Kepala KP2TSP Aceh Tamiang Fadli mengatakan, KP2TSP fokus kepada perizinan, baik untuk PKL maupun lapak parkir yang ada di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien dan Jalan Sultan Iskandar Muda.

"Nantinya roda dua dan becak bermotor dilarang menunggu penmpang melewati garis putih yang notabene bahu jalan," katanya.

Kepala Dishubkominfo Aceh Tamiang Hidayat menjelaskan, kegiatan kemarin masih sebatan sosialisai. Dishub sendiri dilibatkan dalam tim tersebut di antaranya untuk mengatur tempat parkir yang selama ini digunakan lapak jualan oleh PKL, sehingga jadi nihil PAD.



"Tim penertiban tetap bertoleransi, sebatas PKL belum direlokasi. Setelah ada tempat relokasi, bagi PKL yang masih membandel akan ditindak sesuai aturan," ujarnya.

Kepala Satpoll PP Oki Kurnia menyatakan, penertiban ini merupakan langkah awal untuk menata kawasan perkotaan. 

Imbauan dengan turun langsung ke lokasi bertujuan agar pelaku usaha dapat melakukan penertiban sendiri sehingga tidak ada kesan paksaan.

"Menurut hasil keputusan rapat, ke depan tidak ada lagi PKL dan pemilik ruko melanggar larangan. Pemilik ruko atau bengkel hanya boleh mengeluarkan barang daganganya sebatas teras ruko," tegas Oki.

Sementara pihak Disperindagkop, menurut salah seorang staf, masih mencari areal (lokasi) relokasi pedangang CD dan topi yang selama ini ada di badan jalan, terutama di Jalan Cut Nyak Dien. Setelah ada tempat, Disperindagkop akan merelokasi seluruh PKL tersebut. (dede/stc)

Foto : KORDINASI Pihak Dishubkominfo dan Satpol-PP saling berkordinasi di lapangan, terkait penertiban PKL kota Kualasimpang yang dilakukan tim gabungan yang melibatkan sejumlah instansi terkait, Kamis (25/9).