HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dana Sertifikasi Guru Aceh Tamiang Ngendap 2 Tahun

suara-tamiang.com - Dana sertifikasi sebanyak 917 guru di Aceh Tamiang mengendap di Dinas Pendapatan, Kekayaan dan Aset Kabupaten Aceh Tam...

suara-tamiang.com - Dana sertifikasi sebanyak 917 guru di Aceh Tamiang mengendap di Dinas Pendapatan, Kekayaan dan Aset Kabupaten Aceh Tamiang selama dua tahun. 

Kadis Pendidikan Aceh Tamiang, Syamsul Bahri Selasa (2/9) mengakui dana sertifikasi guru jatah dua bulan pada tahun 2012 mengendap di DPKA dan belum dibayarkan kepada guru sampai saat ini. 

Menurutnya, tertahannya pencairan dana sertifikasi itu karena ada kesalahan administrasi ketika itu, yakni berupa kesalahan penulisan nomor induk pendidik kependidikan. 

“Karena lama tidak dibayar, guru mengangap uang tersebut sudah hilang dan rata rata guru mendapatkan Rp 6 juta perdua bulan, bahkan bisa lebih,” ujarnya. 

Syamsul Bahri yang didampingi Kasubag Keuangan, Tuti Sugiarti dan Kasi Tenaga Teknis Pendidikan Dasar dan Lanjutan, Amir menambahkan, uang sertifikasi guru tersebut tidak dapat dibayarkan berdasarkan verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, karena ada kesalahan nomor induk pendidik kependidikan ketika itu. 

“Menurut hasil audit BPKP, terjadi ketidak valid jam mengajar para guru dan itu jadi temuan,”ujarnya. 

Pascaferifikasi, kata Syamsul Bahri pihaknya menunggu hasil audit itu dari BPKP Provinsi Aceh untuk diteruskan ke BPKP pusat lalu diteruskan lagi ke Kementrian Pendidikan. 

Setelah ferifikasi nasional selesai, baru  kita amprah kembali dengan memberitahukan kepada kepala sekolah untuk melengkapi administrasi para guru penerima uang sertifikasi. 

“Kita lama nunggu masing-masing berkas guru terkumpul semua, dan hari ini berkas amprahan sudah berikan ke DPKA Aceh Tamiang,”ujar Tuti Sugiarti. (md/serambinews)

Foto: Ilustrasi/blogspot