HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ratusan Balok Ditemukan di Sungai Aceh Tamiang

suara-tamiang.com - Ratusan kayu gelondongan diduga hasil penebangan hutan secara ilegal dari kawasan hulu Aceh Tamiang, ditemukan oleh t...

suara-tamiang.com - Ratusan kayu gelondongan diduga hasil penebangan hutan secara ilegal dari kawasan hulu Aceh Tamiang, ditemukan oleh tim monitoring Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) di bibir Sungai Tamiang, tepatnya di Desa Pantai Tijau, Kecamatan Sekrak, Selasa (26/8) malam sekira pukul 23.00 WIB. 

Sebelumnya kayu-kayu tersebut dihanyutkan melalui jalur sungai menggunakan boat mesin dengan cara disatukan menyerupai rakit, kemudian ditarik.

Direktur Eksekutif LembAHtari Sayed Zainal MSH kepada sejumlah wartawan pada malam itu mengatakan, praktik ini sebenarnya sudah lama berlangsung dan berjalan aman tanpa ada hambatan. 

Tapi tim monitoring LembAHtari dibantu rekan-rekan media massa dalam investigasi malam Rabu itu berhasil mempergoki aksi pendistribusian kayu gelondongan yang rencananya dibawa ke sejumlah kilang di Kualasimpang.

"Kami mengendus dugaan keterlibatan oknum di Dishutbun Aceh Taminag dan Dishutbun Aceh Timur. 

Sebab, menurut awak boat yang kami tanyai, balok tersebut dibawa dari wilayah Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur," terang Sayed.

"Besok kami akan klarifikasi ke pihak Dinas Kehutanan Aceh Timur terkait izin yang dikeluarkan bagi pelaku usaha dan masyarakat," tambahnya.

Menurut Sayed, balok-balok yang terapung di Sungai Tamiang jumlahnya sekitar 120 meter kubik ) atau 600 batang balok, dengan berbagai jenis terdiri jenis sembarang keras seperti meranti dan kelompoknya. 

Bahkan diperkirakan ada ikut dibawa kayu kelas jenis damar dan merbau yang notabene dilarang keras oleh pemerintah.

Dengan ditemukannya pratik semacam ini, Polisi Khusus Hutan Aceh Timur dan Aceh Tamiang harus memberi tanggapan kenapa bisa kecolongan.

Dikatakan lagi, modus illegal loging ini merupakan praktek lama. Mulai dari penebangan dan pendistribusianya tanpa izin. 

Ada upaya mengatasnamakan rakyat dan koperasi, padahal praktiknya jelas-jelas penebangan liar.

Bahkan disebut-sebut pengurus koperasi berinisial N dari Rantau Panjang, Peureulak, Aceh Timur, menjadi salah satu cukongnya, tuding aktivis lingkungan ini.

Rencana mereka, lanjut Sayed, kayu-kayu itu dibelah oleh pengusaha kilang yang menjalankan bisnisnya di Kota Kualasimpang. 

Sementara bila mengacu pada izin pengelolaan koperasi, pengusaha kilang hanya diberi izin untuk mengelola kayu sembarang atau hutan rakyat dengan jumlah terbatas. 

Sedangkan kayu yang keluar dari Aceh Timur itu jumlahnya melampaui izin angkut.Sementaraitu pengakuan salah satu awak boat mesin berinisial B, ia hanya disuruh oleh pemilik kayu dengan sejumlah upah bila kayu sudah sampai kilang. 

Ia mengaku kayu yang mereka bawa merupakan kayu campuran, sebagian ada yang sudah dibelah menjadi bahan selebihnya masih kondisi balok murni.

"Semua dokumen, surat-suratnya ada pada N, karena dia pemilik kayu ini," terangnya menyebut satu nama. 

Sedangkan kayu gelondongan yang mereka bawa tanpa didampingi surat keterangan yang sah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut menurut B, ada 400 batang balok yang hendak mereka bawa menuju kilang di kawasan Kota Lintang Bawah. Kemudian sisanya, 200 batang rencananya dilansir melalui air pada Rabu (27/8) malam.

"Kami dari Simpang Jernih sekitar pukul delapan pagi dan sampai Kecamatan Sekrak sekitar pukul sebelas malam. Butuh waktu satu hari satu malam perjalanan menuju kilang. 

Sesekali kami istirahat untuk makan dan jalan pelan bila mendapat belokan di badan sungai," rinci B.Hasil pengamatan di lapangan, boat mesin yang digunakan sebagai sarana untuk menarik kayu sebanyak dua unit, yang ditumpangi empat awak. 

Sementara balok yang dijadikan rakit sepanjang sekira dua ratus meter, dengan cara ditarik sekaligus menyusuri Sungai Tamiang. (dede/stc)

Foto: BALOK ILEGAL SEORANG dari tim Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) duduk di atas ratusan balok ilegal yang sudah dibuat rakit untuk dihanyutkan dari Simpang Jernih Atim, menuju kilang kayu di Kualasimpang, Selasa (26/8) malam.