HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mediasi PT Sisirau dengan Karyawan Belum Capai Sepakat

suara-tamiang.com - Mediasi untuk penyelesaian perselisihan hubungan kerja yang dilakukan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dins...

suara-tamiang.com - Mediasi untuk penyelesaian perselisihan hubungan kerja yang dilakukan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Aceh Tamiang antara PMKS PT Sisirau dengan tiga karyawan belum menemukan kesepakatan.

Tiga karyawan yang berposisi sebagai sekurity itu berselisih dengan perusahaan akibat dimutasi ke PT Sisirau Kebun.

Mutasi dilakukan HRD PMKS PT Sisirau Usman Sapta beberapa waktu lalu kepada Azhari, Samsul Bihar dan Iin Amiadi, yang dianggap ketiga karyawan tersebut tidak sesuai prosedur.

Sementara keterangan dari pihak PMKS PT Sisirau kepada Dinsosnakertran Aceh Tamiang, mutasi tersebut dilakukan sudah sesuai peraturan.

Kepala Dinsosnakertrans Aceh Tamiang Drs Ikhwanuddin Senin (18/8) menyatakan, pihaknya telah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, namun belum ada titik temu dan kesepakatan.

"Setelah proses mediasi berjalan, pada akhirnya kami menganjurkan peninjauan kembali dan membatalkan mutasi kepada ketiga karyawan tersebut, serta kedua belah pihak agar memberikan jawaban," katanya.

Namun hingga sekarang PMKS PT Sisirau belum memberikan jawaban. Ikwanuddin berharap ada penyelesaian perselisihan sesuai prinsip-prinsip hubungan industri Salah seorang pekerja, Samsul Bihar menyatakan, selain belum ada keterangan lebih lanjut soal penyelesaian masalah itu, gaji untuk dua bulan dari Juni hingga Juli belum dibayarkan pihak perusahaan. "Gaji belum juga dibayarkan, apalagi tunjangan hari raya," ungkapnya. (indra/stc)

Foto: Ilustrasi/gwirman.blogspot.com