HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

DPPKA Aceh Tamiang Data Ulang Objek PBB-P2

suara-tamiang.com - Tim dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Aceh Tamiang mendata ulang obyek pajak bumi...

suara-tamiang.com - Tim dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Aceh Tamiang mendata ulang obyek pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2) di lima desa dalam Kecamatan Kota Kualasimpang, Jumat (22/8). 

Tujuan DPPKA turun ke lapangan untuk mengukur luas objek PBB yang akan menjadi sumber pemasukan pemkab.Pantauan wartawan, tim yang beranggotakan empat orang dari DPPKA turut didampingi Kepala Dusun Niaga Panjaya Alexander untuk melakukan pengukuran.

Kasie Non PAD dari Kantor DPPKA Aceh Tamiang Rizal SE kepada wartawan mengatakan, saat ini pihaknya berkonsentrasikan melakkan pengukuran untuk wilayah kota, nantinya pengukuran dilakukan di lima desa terdiri dari Kota Kualasimpang, Bukit Tempurung, Perdamaian, Kota Lintang dan Sriwijaya. 

Di mana, target yang akan dicapai sekitar 6.000 objek."Ini sudah lima hari berjalan. Pengukuran untuk Kota Kualasimpang memakan waktu 45 hari ke depan," kata Rizal yang didampingi tiga staf yakni Muldhani, Ahmad Sofyan SH dan Kemal Fauza.

Kadus Niaga Panjaya Alexander mengatakan, dengan adanya pendataan kembali objek PBB ini, diharap warga bisa lebih disiplin dalam membayar pajak, sehingga pemerataan pembangunan dapat dirasakan bersama. (dede/stc)

Foto: Rizal SE (dede/stc)