HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Awas, Online Shop Telan Korban di Banda Aceh

suara-tamiang.com - Berbelanja di berbagai website dan sosial media atau online shop, sudah menjadi tren di masyarakat dalam beberapa ta...

suara-tamiang.com - Berbelanja di berbagai website dan sosial media atau online shop, sudah menjadi tren di masyarakat dalam beberapa tahun ini. Selain tak lelah keliling pasar, barang yang dipesan juga akan sampai di pintu rumah. Tapi apa jadinya jika belanja di situs online shop ‘bohongan’, uang terkuras dan pesanan pun tak pernah sampai.
Inilah yang dialami wanita 25 tahun warga Gampong Lamdingin, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Ulfa. Ibu rumah tangga ini diduga dikelabui oleh pemilik salah satu akun di facebook, ‘Bunda Ria Misscute Olshop’, yang menawarkan produk-produk terbaru jilbab “Hana” dengan harga murah. Tak tanggung-tanggung, Ulfa rugi sebesar Rp 5,7 juta.
Beruntung, pelaku berhasil ditangkap polisi setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan. Pelaku wanita berinisial NS (24), warga Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, yang diduga sebagai pemilik akun ‘Bunda Ria Misscute Olshop’, diringkus aparat Polresta Banda Aceh, Rabu (13/8/2014) sore.
Wanita bertubuh gemuk dan bertahi lalat di samping hidung sebelah kanan itu, diduga telah melakukan penipuan terhadap Ulfa, karena setelah uang ditranfer ke rekening yang disebutkan, barang pesanannya tak kunjung tiba. Bahkan, akun facebook tersebut kemudian tak dapat lagi ia akses. 
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK SH, melalui Kasat Reskrim Kompol Supriadi SH MH, kepada Serambi, Jumat (15/8) mengatakan, karena merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polresta Banda Aceh.
Supriadi menambahkan, polisi mengetahui siapa pengelola akun ‘Bunda Ria Misscute Olshop’, setelah mendeteksi pengguna akun lainnya yang pernah berteman dengan akun dimaksud. “Bersamaan pelaku, kami jugamengamankan sejumlah kartu ATM dan buku tabungan. Kami masih mengembangkan kasus ini, karena menurut NS selain dirinya, ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus penipuan ini,” kata Kompol Supriadi.(mir/acehtribunews)
Teks Foto : NS (24) wanita warga Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, ditangkap oleh personel Polresta Banda Aceh, setelah menipu korban dalam kasus menjual barang via online. SERAMBI/MISRAN ASRI