HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

September, E-KTP Dicetak di Kabupaten Aceh Tamiang

KARANG BARU | STC - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Aceh Tamiang, Ansharuddin mengatakan hasil perekaman E-KTP p...

KARANG BARU | STC - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Aceh Tamiang, Ansharuddin mengatakan hasil perekaman E-KTP pada bulan September 2014 tidak lagi dikirim ke Jakarta, melainkan akan dicetak langsung  di kabupaten.

Dengan demikian diharapkan proses pembuatan e-KTP ini tidak lagi memakan waktu lama.Kalau selama ini bisa memakan waktu selama 6 bulan baru selesai, namun bila dicetak di kabupaten atau dikantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diperkirakan bisa rampung hanya dalam waktu 15 hari.

” Saat ini kita semua sudah siap, hanya menunggu blanko e-KTP dari pusat.” Ujar Ansharuddin.Menurut Ansharuddin, perekaman E-KTP di kabupaten Aceh Tamiang hingga saat  ini telah terealisasi sekitar 90 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 189.008 orang.

Kendati telah berupaya maksimal, namun dalam perekaman E-KTP ini lanjut Ansharuddin pihaknya masih  mengalami berbagai hambatan sehingga terjadi keterlambatan.

Padahal sebelumnya untuk mempercepat proses pembuatan E-KTP tersebut pihaknya  membentuk Tim yang terjun langsung ke desa-desa yang warganya masih banyak  belum merekam E- KTP-nya. Selain melakukan perekaman E-KTP, Tim juga melayani pembuatan KK dan akte kelahiran.(Sumatra ekspres/urd)

Foto: e-ktp(sumatra ekspres)