HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

SBY Ingkar Janji

BANDA ACEH | STC - ANGGOTA DPRA, Abdullah Saleh mengatakan, Pemerintah Pusat tak lagi fokus terhadap isu yang menjadi hajat hidup masya...

BANDA ACEH | STC - ANGGOTA DPRA, Abdullah Saleh mengatakan, Pemerintah Pusat tak lagi fokus terhadap isu yang menjadi hajat hidup masyarakat Serambi Mekkah. 

Disinyalir hal itu tidak terlepas dari masa jabatan sang pemegang tampuk kekuasaan di negeri ini yang sudah di ujung. “Sikap DPRA terhadap hal itu sama dengan sikap Gubernur Aceh yaitu tidak melanjutkan lagi masa cooling down. 

Kalau ditanya kecewa ya, kami kecewa. Padahal SBY sendiri di hadapan rakyat Aceh saat pembukaan PKA tahun lalu sudah berjanji akan menuntaskan RPP itu sebelum masa jabatannya berakhir,” ujar Ketua Tim Pemerintah Aceh, Abdullah Saleh saat dimintai tanggapannya terkait masih menggantungnya regulasi turunan UUPA. 

Ia menduga hal tersebut bisa saja dipicu karena Pemerintah Pusat dalam hal ini SBY di bawah tekanan politik ataupun memang pribadi SBY yang ragu-ragu dan tidak tegas. 

Padahal SBY selaku kepala negara mempunyai otoritas untuk menunjuk salah satu kementerian guna mengkoordinir. 

Sehingga para pemangku kepentingan maupun pihak kementerian lain yang berseberangan pendapat bisa patuh. 

Ia menegaskan, RPP yang memuat dua Perpu dan satu Perpres tersebut notabenenya merupakan turunan dari UUPA yang mempunyai landasan hukum yang jelas. 

Dirinya menyayangkan sikap sebagian pihak seperti Kementerian Keuangan dan BPN yang sepertinya enggan menerima kenyataan tersebut. 

Padahal RPP tersebut mempunyai kewenangan untuk mengatur semua sektor publik kecuali politik luar negeri, moneter dan fiskal, yustisi, keamanan dalam negeri, peranan luar, dan kebebasan beragama. 

“Sebenarnya pembahasan RPP sudah rampung April lalu dan diperpanjang dua bulan setelahnya, hasil kerja tim bersama sudah final. Namun Pemerintah Pusat belum juga menerbitkannya. 

Kita tidak mau lagi memperpanjang masa cooling down karena untuk apa lagi dilakukan, ini bukan soal waktu,” tandas Abdullah yang juga Ketua Badan Legislatif (Banleg) DPRA. 

Dijelaskannya, untuk qanun bendera dan lambang perlu ditinjau kembali karena harus paralel menyangkut apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Pusat dalam membuat turunan UUPA dan apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Aceh untuk penjabarannya. 

Sementara untuk RPP migas dan pertahanan diakuinya memang alot karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam (SDA). 

Meskipun demikian, kata Abdullah, ada poin-poin yang sudah disepakati dan ada juga yang belum. 

Abdullah menilai pihak yang berseberangan dengan UUPA bersikap naif karena itu adalah produk hukum. 

Perbedaan cara pandang inilah yang membuat pembahasan RPP tersebut berlarut larut. Sekarang ini operasional tidak bisa dilakukan karena tidak bernilai ekonomis tinggi. 

Andaikata sudah tuntas, pihaknya bisa berbuat lebih dalam perencanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan SDA, seperti menerbitkan izin bagi boat besar beroperasi di atas 12 mil. 

Sehingga berdampak bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dari hasil pertemuan dengan Dirjen Otda disepakati perlu adanya pertemuan tim Aceh dengan Presiden. 

Kita berharap pertemuan tersebut membuahkan hasil dengan diterbitkannya RPP sebelum masa jabatan SBY berakhir,” pungkas Abdullah Saleh.(Serambinews/rul)

Foto: Abdullah Saleh(serambinews)