KUALASIMPANG | STC - Sejumlah perusahaan di Aceh Tamiang hingga kini belum menjalan program wajib berupa tanggungjawab sosial perusahaa...
KUALASIMPANG | STC - Sejumlah perusahaan di Aceh Tamiang hingga kini belum menjalan
program wajib berupa tanggungjawab sosial perusahaan yakni Corporate
Social Responsibility (CSR).
Padahal sesuai Undang-undang (UU) nomor 40
tahun 2007 tentang perseroan terbatas dan UU nomor 25 tahun 2007 tentang
penanaman modal menyebutkan, perseroan yang menjalankan kegiatan
usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib
melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Hal itu
dikatakan Kadis Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop)
Aceh Tamiang, Abdul Hadi, Senin (7/7).
Disebutkannya,
dri 13 perusahaan besar di Aceh Tamiang yang bergerak di pengolahan
kelapa sawit, perkebunan dan minyak bumi, sebagian besar belum maksimal
memanfaatkan CSR untuk membina warga di daerah perusahaan itu berada.
“Saat ini yang baru melapor pelaksanaan program CSR pola pembangunan
berkelanjutan disekitar perusahaan, baru PT Pertamian EP Rantau
selebihnya baru pada tahap sumbangan sosial.
Seharusnya CSR,
tambah Abdul hadi, harus dijalankan dengan program yang memperhatikan
kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Berbeda dengan
sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara.
“Semangat CSR diharapkan mampu membantu menciptakan keseimbangan antara
perusahaan, masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Pihaknya
berharap bagi perusahaan yang belum menerapkan program CSR agar dapat
segera menerapkannya, karena akan menimbulkan efek yang juga dinikmati
oleh perusahaan disamping, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi
masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin.
Humas PT Pertamian EP Rantau, Jufri mengakui pihaknya sudah menerapkan dan melaksanakan CSR untuk warga sekitar perusahaan sesuai dengan potensi desa masing-masing, Tahun ini, sebanyak 15 program yang dilakukan.
Humas PT Pertamian EP Rantau, Jufri mengakui pihaknya sudah menerapkan dan melaksanakan CSR untuk warga sekitar perusahaan sesuai dengan potensi desa masing-masing, Tahun ini, sebanyak 15 program yang dilakukan.
“Program ini hasil pemetaan sosial yang dilakukan Pertamina bekerjasama
dengan Universitas Gajah Mada (UGM) antara lain program ternak lele,
budidaya jamur, memebuat tepas, pelatihan, peternakan dan perikanan.
“Pola sekarang tidak memberikan uang tapi pola pendampingan sampai
pemasaran produk, karena kita berikan uang habis, “ ujarnya.(Serambinews/md)