M. Hendra Vramenia | STC KARANG BARU - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian (Bape...
M. Hendra Vramenia | STC
KARANG BARU - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian (Bapelluh) telah memplotkan anggaran pada tahun 2014 sebesar Rp 245 Juta untuk program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang tersebar di 5 Kampung di Kecamatan Rantau.
Berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 22 Tahun 2013 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2014,anggaran untuk Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) sebesar Rp 245 Juta yang berada di Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian (Bapelluh) Aceh Tamiang terdiri dari beberapa item kegiatan.
Anggaran KRPL sebesar Rp 245 juta meliputi pembelian bibit cabai merah, bibi terong,bibit pare, bibit kacang panjang, bibit kol, bibit sawi yang masing-masing sebanyak 175 sachet,pembelian bibit bawang merah sebanyak 5 Bungkus,belanja sarana produksi kebun bibit,belanja kolam terpal sebanyak 750 Meter ,pembuatan kebun bibit dan pembelian benih ikan lele sebanyak 75.000 ekor.
Sementara itu Kordinator BPP Kecamatan Rantau Dahniel Zulkarnaen,SP yang dikonfirmasi STC melalui Short Message Service (SMS)membenarkan adanya program KRPL di Kecamatan Rantau yang tersebar di 5 Kampung. Kelima Kampung penerima program KRPL terdiri dari Kampung Ingin Jaya ,Kampung Sukamulia, Kampung Jamur Labu, Kampung Alur Cucur, dan Kampung Sukarahmat. (***)
KARANG BARU - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian (Bapelluh) telah memplotkan anggaran pada tahun 2014 sebesar Rp 245 Juta untuk program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang tersebar di 5 Kampung di Kecamatan Rantau.
Berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 22 Tahun 2013 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2014,anggaran untuk Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) sebesar Rp 245 Juta yang berada di Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian (Bapelluh) Aceh Tamiang terdiri dari beberapa item kegiatan.
Anggaran KRPL sebesar Rp 245 juta meliputi pembelian bibit cabai merah, bibi terong,bibit pare, bibit kacang panjang, bibit kol, bibit sawi yang masing-masing sebanyak 175 sachet,pembelian bibit bawang merah sebanyak 5 Bungkus,belanja sarana produksi kebun bibit,belanja kolam terpal sebanyak 750 Meter ,pembuatan kebun bibit dan pembelian benih ikan lele sebanyak 75.000 ekor.
Sementara itu Kordinator BPP Kecamatan Rantau Dahniel Zulkarnaen,SP yang dikonfirmasi STC melalui Short Message Service (SMS)membenarkan adanya program KRPL di Kecamatan Rantau yang tersebar di 5 Kampung. Kelima Kampung penerima program KRPL terdiri dari Kampung Ingin Jaya ,Kampung Sukamulia, Kampung Jamur Labu, Kampung Alur Cucur, dan Kampung Sukarahmat. (***)