ACEH TAMIANG | STC - Kecelakaan lalulintas terjadi Rabu (25/6) dinihari di Upak, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. Musibah itu merupak...
ACEH TAMIANG | STC - Kecelakaan lalulintas terjadi Rabu (25/6) dinihari di Upak, Kecamatan
Bendahara, Aceh Tamiang. Musibah itu merupakan tabrakan beruntun antara
mobil tangki pengangkut Cruid Palm Oil (CPO) BK 8615 CB dengan mobil
pikap BK 8212 PS dan mini bus L 300 BL 1267 AB.
Sopir Mopen L 300, Edi
Suhardi, warga Sigli tewas di tempat karena terjepit dalam mobil itu.Kapolres
Aceh Tamiang, AKBP Dicky Sondani SIK melalui Kasat Lantas AKP M Dahlan
SH MH Kamis (26/6) mengatakan, musibah tersebut terjadi
menjelang tengah malam, ketika itu mobil tangki yang mengangkut CPO BK
8615 CB yang dikemudikan Mansyur, melaju dari arah Langsa menuju Kuala
Simpang dengan Kecamatan Tinggi.
Dari arah berlawanan, mobil
Panther pikap BK 8212 PS yang dikemudikan Musliadi berpenumpang Khairul
melaju dengan kecepatan sedang.
Kebetulan di belakang mobil pikap itu
ada ada Mopen L 300 BL 1267 AB yang dikemudikan, Edi Suhardi.
Sampai
di lokasi kejadian, kata M Dahlan, mobil tangki mengangkut CPO tersebut
mendahului sepeda motor yang belum diketahui idientitasnya yang berada
di depannya, sehingga berjalan melebar ke kanan kemudian menabrak mobil
pikap tersebut.
Akibatnya, L 300 yang berada di belangan mobil pikap itu
juga ikut bertabrak. Sopir L 300, Edu Suhardi, meninggal di tempat
karena terjepit di dalam mobil dengan kondisi luka di kepala dan
pinggang terjepit. Sedangkan sopir Panther pikap mengalami luka ringan.
“Kasus
kecelakaan lalulintas ini dalam penanganan petugas, dan kini para saksi
mata yang selamat telah dimintai keterangan,”ujar AKP M Dahlan, Kasat
Lantas, Polres Aceh Tamiang.(Serambinews/md)