M. Hendra Vramenia | STC KARANG BARU - Sebanyak 200 warga Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru megikuti acara sosialisasi tentang gas...
M. Hendra Vramenia | STC
KARANG BARU - Sebanyak 200 warga Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru megikuti acara sosialisasi tentang gas liar di lapangan Futsal Kampung Dalam,Selasa (02/06) yang di laksanakan oleh PT.Pertamina EP Rantau. Hal tersebut disampaikan oleh Legal & Relation Asisten Manager PT. Pertamina EP Rantau Jufri melalui Press Release yang di terima Suara Tamiang.
Menurut Jufri acara sosialisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan masukan dan saran dari Muspika Kecamatan Karang Baru dan Dinas Pertambangan Dan Energi (Distamben) Kabupaten Aceh Tamiang terkait adanya gas liar yang terjadi di sekitar pemukiman masyarakat di Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas dari Health,Security,Safety dan Environment (HSSE) Pertamina Rantau"bahwa gas liar yang terjadi di Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru bertekanan sangat rendah atau sering disebut gas rawa", jelas Jufri.
Lebih lanjut Jufri mengatakan gas liar (gas rawa) dapat terjadi didaerah mana saja, namun sekecil apapun gas liar tersebut kita harus tetap mewaspadai dan selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang dan terkait seperti Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Aceh Tamiang. Hal tersebut dilakukan agar kita sama-sama dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan dengan memasang police line disekitar gas liar yang dimaksud.
Sementara itu Camat Kecamatan Karang Baru Drs.Sepriyanto dalam kata sambutannya menghimbau agar masyarakat bersama-sama dengan perangkat desa tetap waspada dan hati-hati dengan gas liar(gas rawa) dan setelah adanya penjelasannya dari pihak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Aceh Tamiang dan PT.Pertamina EP Rantau mengenai gas liar,perlu kita ketahui gas liar yang terjadi disekitar pemukiman masyarakat di Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru tidak terkait dengan ekploitasi yang di lakukan oleh PT.Pertamina EP Rantau.
"Gas liar yang terjadi disekitar permukiman masyarakat Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru tidak terkait dengan ekploitasi yang di lakukan oleh pihak Pertamina Rantau karena pada saat ini PT. Pertamina Field Rantau belum dan tidak melakukan pengeboran Migas didaerah Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru", ujar Camat Karang Baru.
Acara sosialisasi ini, turut dihadirin oleh Legal & Relation Asisten Manager PT.Pertamina EP Rantau Jufri, Public & Goverment Relation Staff Herisim Sembiring, Camat Kecamatan Karang Baru Drs. Sepriyanto, Kapolsek Karang Baru, perangkat desa dan warga. (***)
TEKS PHOTO : Camat Kecamatan Karang Baru Drs. Sepriyanto didampingi oleh Legal & Relation Asistan Manager PT. Pertamina EP Rantau Jufri, Public Goverment Relation Staff PT. Pertamina EP Rantau Herisim Sembiring dan Kapolsek Karang Baru saat memberikan kata sambutan dalam acara sosialisasi kepada masyarakat Kampung Dalam terkait adanya gas liar. (MHV/STC)
KARANG BARU - Sebanyak 200 warga Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru megikuti acara sosialisasi tentang gas liar di lapangan Futsal Kampung Dalam,Selasa (02/06) yang di laksanakan oleh PT.Pertamina EP Rantau. Hal tersebut disampaikan oleh Legal & Relation Asisten Manager PT. Pertamina EP Rantau Jufri melalui Press Release yang di terima Suara Tamiang.
Menurut Jufri acara sosialisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan masukan dan saran dari Muspika Kecamatan Karang Baru dan Dinas Pertambangan Dan Energi (Distamben) Kabupaten Aceh Tamiang terkait adanya gas liar yang terjadi di sekitar pemukiman masyarakat di Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas dari Health,Security,Safety dan Environment (HSSE) Pertamina Rantau"bahwa gas liar yang terjadi di Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru bertekanan sangat rendah atau sering disebut gas rawa", jelas Jufri.
Lebih lanjut Jufri mengatakan gas liar (gas rawa) dapat terjadi didaerah mana saja, namun sekecil apapun gas liar tersebut kita harus tetap mewaspadai dan selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang dan terkait seperti Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Aceh Tamiang. Hal tersebut dilakukan agar kita sama-sama dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan dengan memasang police line disekitar gas liar yang dimaksud.
Sementara itu Camat Kecamatan Karang Baru Drs.Sepriyanto dalam kata sambutannya menghimbau agar masyarakat bersama-sama dengan perangkat desa tetap waspada dan hati-hati dengan gas liar(gas rawa) dan setelah adanya penjelasannya dari pihak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Aceh Tamiang dan PT.Pertamina EP Rantau mengenai gas liar,perlu kita ketahui gas liar yang terjadi disekitar pemukiman masyarakat di Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru tidak terkait dengan ekploitasi yang di lakukan oleh PT.Pertamina EP Rantau.
"Gas liar yang terjadi disekitar permukiman masyarakat Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru tidak terkait dengan ekploitasi yang di lakukan oleh pihak Pertamina Rantau karena pada saat ini PT. Pertamina Field Rantau belum dan tidak melakukan pengeboran Migas didaerah Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru", ujar Camat Karang Baru.
Acara sosialisasi ini, turut dihadirin oleh Legal & Relation Asisten Manager PT.Pertamina EP Rantau Jufri, Public & Goverment Relation Staff Herisim Sembiring, Camat Kecamatan Karang Baru Drs. Sepriyanto, Kapolsek Karang Baru, perangkat desa dan warga. (***)
TEKS PHOTO : Camat Kecamatan Karang Baru Drs. Sepriyanto didampingi oleh Legal & Relation Asistan Manager PT. Pertamina EP Rantau Jufri, Public Goverment Relation Staff PT. Pertamina EP Rantau Herisim Sembiring dan Kapolsek Karang Baru saat memberikan kata sambutan dalam acara sosialisasi kepada masyarakat Kampung Dalam terkait adanya gas liar. (MHV/STC)