M.Hendra Vramenia | STC ACEH TAMIANG | Lima kelompok tani di Kecamatan Bandar Pusaka yang terdiri dari kelompok tani Alur Bayas Ka...
M.Hendra Vramenia | STC
ACEH TAMIANG | Lima kelompok tani di Kecamatan Bandar Pusaka yang terdiri dari kelompok
tani Alur Bayas Kampung Rantau Bintang, kelompok tani Pantai Jaya
Kampung Rantau Bintang, kelompok tani Bintang Pusaka Kampung Rantau
Bintang, kelompok tani Bintang Jaya Kampung Rantau Bintang dan kelompok
Tani Makmur Abadi Kampung Sunting meminta Kepala Badan Pelaksana
Penyuluh (Bapelluh)Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera menganti Penyuluh
Pertanian Lapangan(PPL) yang bernama Muhammad Razi dari WKPP Kecamatan
Bandar Pusaka.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Gapoktan Gapoktan Beu
doh bersama Kampung Rantau Bintang Kecamatan Bandar Pusaka Ahmat AM
kepada Suara Tamiang.
"Kami telah menyuratin Kepala Badan Pelaksana Penyuluh
Pertanian(Bapelluh) Aceh Tamiang perihal pergantian PPL WKPP Kecamatan
Bandar Pusaka atas nama Muhammad Razi.
Surat pertama bernomor : -/
V/2014,tertanggal 28 Mei 2014 yang di tanda tanganin oleh ketua kelompok
Tani Alur Bayas Ahmad AM,ketua Kelompok Tani Pantai Jaya Idrus,ketua
kelompok tani Bintang Pusaka Ramlan,ketua kelompok tani Bintang Jaya
Yahya Putra dan surat kedua bernomor : -/MA/V/2014 tertanggal 28 Mei
2014 yang di tanda tanganin oleh oleh Ketua kelompok Tani Makmur Abadi
Hasan dan Sekretaris kelompok Makmur Abadi Khairi Ismail", jelas Ahmad AM
yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani Alur Bayas.
Lebih Lanjut Ahmad AM mengatakan pada tanggal 02 Juni 2014 dirinya
bersama Ketua Kelompok Tani Makmur Abadi Hasan mengantarkan langsung
surat tersebut ke Bapelluh Aceh Tamiang dan surat tersebut diterima
langsung oleh Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Aceh Tamiang Ir
Fuadi.
"Di hadapan kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Kabupaten
Aceh,mereka berharap agar Bapelluh Aceh Tamiang untuk segera mengganti
PPL yang bersangkutan demi terwujudnya pembangunan pertanian yang
berkesinambungan di daerah mereka dan jika sampai batas waktu yang telah
di tentukan Bapelluh Aceh Tamiang belum menganti PPL yang bersangkutan
,maka mereka akan mengadukan hal ini dengan Camat kecamatan Bandar
Pusaka dan Bupati Aceh Tamiang ", tegas Ahmad AM.
Menurutnya Muhammad Razi melaporkan dirinya sebagai petugas Penyuluh
Pertanian Lapangan(PPL) di Kampung Rantau Bintang tanggal 21 Juni 2012,
baru datang lagi ke kelompoknya Alur Bayas pada tanggal 09 Desember
2013 dan selama menjalankan tugas nya sebagai PPL,belum dirasakan
sebagaimana yang di harapkan.
"Sebagai PPL, Muhammad Razi sangat jarang ke lapangan,kalau pun ada
kelapangan cuma berkunjung kerumah ketua kelompok tani dan selalu
bertanya apakah bantuan ini, bantuan itu sudah masuk, tidak pernah
memberikan penyuluhan kepada seluruh anggota kelompok tani baik dalam
bentuk praktek langsung mengenai pola tanam SRI, pengunaan pupuk
berimbang maupun pemaparan teori tentang RDK,RDKK , RDKK pupuk Subsidi
dan pemanfaaatan teknologi Pertanian",jelas Ahmad AM.
Sementara itu Koordinator Balai Penyuluh Pertanian(BPP) Kecamatan Bandar
Pusaka Paiman, SST ketika di konfirmasi STC via selular mengenai hal
tersebut membenarkan bahwa BPP Kecamatan Bandar Pusaka telah menerima
tembusan surat perihal permintaaan penggantian PPL yang bekerja di WKPP
Kecamatan Bandar Pusaka atas nama Muhammad Razi dan untuk segala putusan
mengenai hal ini menjadi ranah dan tanggung Jawab di Badan Pelaksana
Penyuluh Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang.
"Saya selaku koordinator BPP Kecamatan Bandar Pusaka sudah memberi semua
keterangan yang di butuhkan mengenai hal ini kepada kelompok Jabatan
Fungsional (KJF) di Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Aceh
Tamiang, bahkan pada tanggal 28 November 2013 pihaknya telah memberi
tembusan surat kepada Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Kabupaten Aceh
Perihal Surat Teguran Pertama tentang peningkatan disiplin,RKPD,dan RTPP
kepada PPL yang bersangkutan",jelas Paiman.(***)