HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Lima Kelompok Tani di Kecamatan Bandar Pusaka minta PPL di Ganti.

M.Hendra Vramenia  | STC ACEH TAMIANG | Lima kelompok tani di Kecamatan Bandar Pusaka yang terdiri dari kelompok tani Alur Bayas Ka...

M.Hendra Vramenia  | STC

ACEH TAMIANG | Lima kelompok tani di Kecamatan Bandar Pusaka yang terdiri dari kelompok tani Alur Bayas Kampung Rantau Bintang,  kelompok tani Pantai Jaya Kampung Rantau Bintang, kelompok tani Bintang Pusaka Kampung Rantau Bintang,  kelompok tani Bintang Jaya Kampung Rantau Bintang dan kelompok Tani Makmur Abadi Kampung Sunting meminta Kepala Badan Pelaksana Penyuluh (Bapelluh)Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera menganti Penyuluh Pertanian Lapangan(PPL) yang bernama Muhammad Razi dari WKPP Kecamatan Bandar Pusaka.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Gapoktan Gapoktan Beu doh bersama Kampung Rantau Bintang Kecamatan Bandar Pusaka Ahmat AM kepada Suara Tamiang. 

"Kami telah menyuratin Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian(Bapelluh) Aceh Tamiang perihal pergantian PPL WKPP Kecamatan Bandar Pusaka atas nama Muhammad Razi. 

Surat pertama bernomor : -/ V/2014,tertanggal 28 Mei 2014 yang di tanda tanganin oleh ketua kelompok Tani Alur Bayas Ahmad AM,ketua Kelompok Tani Pantai Jaya Idrus,ketua kelompok tani Bintang Pusaka Ramlan,ketua kelompok tani Bintang Jaya Yahya Putra dan surat kedua bernomor : -/MA/V/2014 tertanggal 28 Mei 2014 yang di tanda tanganin oleh oleh Ketua kelompok Tani Makmur Abadi Hasan dan Sekretaris kelompok Makmur Abadi Khairi Ismail", jelas Ahmad AM yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani Alur Bayas. Lebih Lanjut Ahmad AM mengatakan pada tanggal 02 Juni 2014 dirinya bersama Ketua Kelompok Tani Makmur Abadi Hasan mengantarkan langsung surat tersebut ke Bapelluh Aceh Tamiang dan surat tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Aceh Tamiang Ir Fuadi. 

"Di hadapan kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Kabupaten Aceh,mereka berharap agar Bapelluh Aceh Tamiang untuk segera mengganti PPL yang bersangkutan demi terwujudnya pembangunan pertanian yang berkesinambungan di daerah mereka dan jika sampai batas waktu yang telah di tentukan Bapelluh Aceh Tamiang belum menganti PPL yang bersangkutan ,maka mereka akan mengadukan hal ini dengan Camat kecamatan Bandar Pusaka dan Bupati Aceh Tamiang ", tegas Ahmad AM. 

Menurutnya Muhammad Razi melaporkan dirinya sebagai petugas Penyuluh Pertanian Lapangan(PPL) di Kampung Rantau Bintang tanggal 21 Juni 2012, baru datang lagi  ke kelompoknya Alur Bayas pada tanggal 09 Desember 2013 dan selama menjalankan tugas nya sebagai PPL,belum dirasakan sebagaimana yang di harapkan. 

"Sebagai PPL, Muhammad Razi sangat jarang ke lapangan,kalau pun ada kelapangan cuma berkunjung kerumah ketua kelompok tani dan selalu bertanya apakah bantuan ini, bantuan itu sudah masuk, tidak pernah memberikan penyuluhan kepada seluruh anggota kelompok tani baik dalam bentuk praktek langsung mengenai pola tanam SRI,  pengunaan pupuk berimbang maupun pemaparan teori tentang RDK,RDKK , RDKK pupuk Subsidi dan pemanfaaatan teknologi Pertanian",jelas Ahmad AM. 

Sementara itu Koordinator Balai Penyuluh Pertanian(BPP) Kecamatan Bandar Pusaka Paiman, SST ketika di konfirmasi STC via selular mengenai hal tersebut membenarkan bahwa BPP Kecamatan Bandar Pusaka telah menerima tembusan surat perihal permintaaan penggantian PPL yang bekerja di WKPP Kecamatan Bandar Pusaka atas nama Muhammad Razi dan untuk segala putusan mengenai hal ini menjadi ranah dan tanggung Jawab di Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang. 

"Saya selaku koordinator BPP Kecamatan Bandar Pusaka sudah memberi semua keterangan yang di butuhkan mengenai hal ini kepada kelompok Jabatan Fungsional (KJF) di Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Aceh Tamiang, bahkan pada tanggal 28 November 2013 pihaknya telah memberi tembusan surat kepada Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Kabupaten Aceh Perihal Surat Teguran Pertama tentang peningkatan disiplin,RKPD,dan RTPP kepada PPL yang bersangkutan",jelas Paiman.(***)

Foto: Ilustrasi/blogspot