HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Forum Datok Se-Aceh Tamiang Minta Polres Kota Langsa Evaluasi Kinerja Polsek Manyak Payed.

SOEPARMIN | STC ACEH TAMIANG | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyesalkan sikap arogansi Polres Kota Langsa yang telah menahan...

SOEPARMIN | STC

ACEH TAMIANG | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyesalkan sikap arogansi Polres Kota Langsa yang telah menahan salah seorang Datok Penghulu (Kepala Desa) Kampung Benteng Anyer Kecamatan Manyak Payed tanpa ada melapor terlebih dahulu kepada Camat Setempat. 

Padahal kasus yang menimpa Datok Zulkifli tersebut terkait urusan interen pemerintahan Desa antara Datok dengan Kaur Pemerintahan Desa yang seharusnya dapat diselesaikan secara internal Desa, demikian diungkapkan Asisten 1 Setdakab, Helmi, SE saat menerima puluhan Datok yang mendesak Bupati Aceh Tamiang untuk membebaskan rekan sejawatnya dari tahanan Polres Kota Langsa.     

Puluhan Datok Penghulu yang berasal dari hampir seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang yang didalamnya juga tampak hadir sejumlah Kepala Mukim dari beberapa wilayah kemukiman, perangkat Kampung dan didampingi Camat Manyak Payed, Ahmad Yani, SSTP, MSi diterima Bupati H.Hamdan Sati,ST dan Asisten 1 Pemerintahan, Helmi,SE di Aula Setdakab, Jumat (20/6).     

Sebagai pemilik rasa solidaritas yang tinggi terhadap sesama Datok,dihadapan Bupati, Para Datok mengancam akan menghentikan sementara kegiatan Pemerintahan Kampung dan berhenti secara permanen apabila rekannya, yakni Datok Penghulu Kampung Benteng Anyer, Zulkifli dijebloskan kedalam penjara. 

Bahkan bukan hanya ancaman non aktif sebagai Datok secara permanen saja disampaikan kepada Bupati, para Datok juga mengancam tidak akan mensukseskan Pilpres 2014 mendatang di Kampung mereka masing masing.     

Camat Manyak Payed, Ahmad Yani,SSTP,MSi kepada Bupati melaporkan bahwa Datok Zulkifli memiliki kesalahan saat memberhentikan Kaur Pemerintahannya beberapa bulan lalu tidak sekaligus mencabut SK Kaur Pemerintahan tersebut dari tangan Junaidi sebagai Kaur,kemudian Zulkifli langsung mengangkat seseorang sebagai Kaur Pemerintahan.    

Diduga karena Junaidi menganggap dianggap sepele oleh sang Datok dan merasa tidak senang atas tindakan datok terhadap dirinya, lantas Junaidi membuat laporan ke Polsek manyak Payed. 

Namun sayangnya, Polsek Manyak Payed mengabaikan fungsi Polisi Masyarakat (Polmas) untuk menyelesaikan permasalahan permasalahan yang dianggap kecil dan mampu diselesaikan didalam Desa itu sendiri.     

Menanggapi hal tersebut, Bupati Hamdan sati langsung menyahuti bahwa Datok Benteng Anyer harus segera dikeluarkan dari tahanan Polsek Manyak Payed yang kini dititipkan di LP Kualasimpang di Karang Baru, Aceh Tamiang. 

Namun kata Hamdan, dirinya akan melakukan koordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang dan Kapolres Kota Langsa terlebih dahulu.     

"kalau ceritanya seperti itu, kita tidak menginginkan atau meminta keringanan hukuman atas diri Datok Benteng Anyer, tetapi kita ingin Datok segera dibebaskan", terang hamdan Sati kepada para Datok dan Kepala Mukim. 

Dalam pertemuan antara Bupati dengan puluhan datok tersebut, Bupati diminta untuk menyampaikan kepada Kapolres Kota Langsa agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolsek Manyak Payed diwilayah hukum Manyak Payed.(***)

Foto: Puluhan Datok (Kepala Desa) dari hampir seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang yang diiringi sejumlah kepala Mukim berbondong bondong menapaki anak tangga menuju Aula setdakab(soeparmin/stc)