HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Banyak Calo TKI di Kawasan Timur Aceh

ACEH TAMIANG | STC - Kepala kantor pos pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (P4TKI) pos Aceh di Aceh Tamiang me...

ACEH TAMIANG | STC - Kepala kantor pos pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (P4TKI) pos Aceh di Aceh Tamiang mengingatkan warga Aceh agar selalu berhati-hati karena banyak calo TKI ilegal bergentayangan mencari orang untuk dipekerjakan ke luar negeri secara tidak resmi.

Kondisi ini diingatkan, sehubungan datangnya bulan Ramadhan banyak orang Aceh di luar daerah pulang ke Aceh dan biasanya ketika kembali, mereka mengajak teman bekerja di Malaysia.

Kordinator pos P4TKI Aceh Saiful Bahri Jumat (20/6) mengatakan, pihaknya perlu mengingkatkan ini agar warga Aceh yang mau bekerja di luar negeri tidak menjadi TKI ilegal melainkan resmi dan terdaftar di P4TKI sehingga perlindungannya terjamin.

“Sekarang sudah mulai ada calo TKI ilegal bergentayangan mencari mangsa anak-anak Aceh untuk diajak bekerja di luar negeri menggunakan paspor melancong,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa modus kerja TKI ilegal, awalnya pergi memakai paspor melancong ke Malaysia baik diajak teman sekampung. Sesampainya di Malaysia mereka bekerja secara ilegal. 

“Biasanya kasus seperti ini ada yang tidak ada paspor karena hilang atau diambil majikan,” ujarnya.Masalah muncul ketika mereka mau pulang kampung ketika menjelang bulan puasa dan lebaran. 

Biasanya karena tidak ada uang atau takut ditangkap pihak imigrasi dan keamanan mereka mencari jalan pintas menggunakan kapal-kapal yang tidak terjamin keamanannya menyeberangi laut Selat Malaka.

Modus lainnya, diajak sama teman yang sudah duluan berada di negara Malaysia bahwa mereka di sana mendapat pekerjaan bagus namun sesampai di sana dijual walaupun bekerja tapi menggunakan paspor melancong. “Ada juga yang bekerja tidak dibayar gaji atau tidak sesuai sehingga melarikan diri,” ujarnya.

Syaiful mengimbau, jika warga Aceh mau bekerja di luar negeri, tempuhlah prosedur resmi dengan memiliki dokumen TKI luar negeri antara lain, dokumen kesehatan, dokumen-dokumen katerampilan dana asuransi yang semua itu disatukan dalam kartu tenaga keja luar negeri yang disediakan pemerintah pusat maupun daerah serta tidak dipungut biaya.

“Dokumen ini dapat dibuat di pos pelayanan penempatan dan perlindungan TKI Indonesia pos Aceh di komplek perkantoran Pemkab Aceh Tamiang,” ujarnya.Begitu juga warga yang mau bekerja dapat mendaftarkan diri di www. Bnp2tki. go.id, buka dibagian job info. 

“Jadi nggak usah melalui calon TKI ilegal atau mendaftar ke perusahaan penempatan tenaga kerja Indonesia swasta terdekat di kota anda,” ujar Syaiful lagi seraya menambahkan, apabila tidak tahu hubungi P4TKI Aceh di Aceh Tamiang yang meliputi wilayah kerja, kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa, Lhokseumawe dan Aceh Tenggara. (Serambinews/md)

Foto: Ilustrasi/buruhmigran.or.id