HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

181 Guru SD Ikuti Sosialisasi Kemitraan

ACEH TAMIANG | STC - Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Tamiang terus mengepakkan sayap dalam menggalang kemitraan khususnya untuk m...

ACEH TAMIANG | STC - Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Tamiang terus mengepakkan sayap dalam menggalang kemitraan khususnya untuk memajukan dunia pendidikan di daerah tersebut. 

Hal itu dibuktikan untuk ketiga kalinya MPD sudah melakukan sosialisasi kemitraan dengan seluruh kepala sekolah. Sebelumnya MPD telah menggelar sosialisasi untuk tingkat SMU dan SLTP. 

Kali ini sebanyak 181 guru tingkat SD dan MIN se kabupaten Aceh Tamiang mengikuti sosialisasi kemitraan terkait fungsi dan tugas pokok guru dalam memajukan mutu pendidikan ke depan yang digelar oleh Majelis Pendidikan Daerah (MPD) di gedung SKB Karang Baru, Kamis (5/6).

Ketua MPD Aceh Tamiang Mukhlis SPdI usai acara kepada wartawan mengatakan, MPD tidak bisa bekerja sendirian untuk memajukan dunia pendidikan secara akumulatif. MPD bukan lembaga super power yang didesain seperti itu.

"Jadi kita harus menjalin kemitraan dengan seluruh kepala sekolah dari berbagai tingkatan. Dengan melakukan sosialisasi tentunya kita sekaligus bisa langsung bersilaturahmi dengan para mitra seperti kepala sekolah," katanya.

Dijelaskan, sosialisasi tersebut diikuti 181 kepala SD dan MIN. Pelaksanaan kegiatan ini tentunya penting untuk menyatukan program MPD dan pihak sekolah. 

Diharapkan sosialisasi ini mampu mengajak peran serta guru untuk mendongkrak mutu pendidikan ke depan. 

Seluruh kepala sekolah adalah bagian dari internal MPD, jadi komitmen bagaimana kemajuan dunia pendidikan ke depan wajib menjadi program bersama.

Mukhlis menyadari, MPD yang baru seumur jagung ini memiliki tugas yang banyak dan berat sesuai amanah qanun. 

Intinya dari sosialisasi ini ingin mengajak seluruh mitra pendidikan untuk komitmen melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparansi untuk mendapatkan mutu pendidikan terbaik.

Mukhlis juga menyinggung ketimpangan antara guru formal dan guru baca tulis Al Quran (BTQ). Sebab, kata dia, guru BTQ menerima gaji Rp 500.000 namun dibayar enam bulan sekali. 

Meski guru BTQ masih memegang SK gubernur, tapi setidaknya gaji dibayar sama dengan guru formal lain satu bulan sekali.(Medanbisnis/ck05)

Foto: Ilustrasi/tribunnews