HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pungli Merebak di Jembatan Portable Aceh Tamiang

Suharto | STC ACEH TAMIANG - J embatan timbang adalah seperangkat alat untuk menimbang kendaraan barang/ truk yang dapat dipasang ...


Suharto | STC

ACEH TAMIANG - Jembatan timbang adalah seperangkat alat untuk menimbang kendaraan barang/truk yang dapat dipasang secara tetap atau alat yang dapat dipindah-pindahkan (portable) yang digunakan untuk mengetahui berat kendaraan beserta muatannya digunakan untuk pengawasan jalan ataupun untuk mengukur besarnya muatan pada industri, pelabuhan ataupun pertanian. Sebenarnya istilah yang benar adalah Timbangan Jembatan. Informasi dan Pelayanan Jembatan Timbang baru.

Dilapangan hasil investigasi, pungutan liar terus terjadi di jembatan portable (timbang) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pemerintah Aceh yang berada di Desa Seumadam Aceh Tamiang, pungli ini selalu dilakukan setiap saat dan juga pada malam hari yang dibebani oleh ratusan mobil truck angkutan barang yang melebihi tonase, tetapi satupun truk angkutan barang yang melebihi tonase tidak pernah diproses maupun penahanan barang oleh oknum Dinas tersebut.

Gudang yang disediakan pada jembatan portable tetap kosong sehingga terkesan merugikan negara untuk anggaran pembuatan gudang sebagai penyimpanan barang kelebihan angkutan, padahal Dishub Kominfo Provinsi Aceh dan Dishub Kominfo Kabupaten Aceh Tamiang bersama sama mengawasi jembatan portable tersebut, ternyata sampai saat ini belum ada truk yang melebihi tonase ditangkap oleh petugas dimaksud.

Fungsi Penindakan

Tiap jalur atau ruas jalan mempunyai kelas jalan, yang berarti kemampuan daya dukung jalan berdasarkan Keputusan Menteri. Untuk menjaga kerusakan jalan perlu dilakukan penindakan berdasarkan berat tonase yang diijinkan, berikut toleransinya, di mana kendaraan bermotor tidak boleh melebihi muatan, pada jaringan jalan masing-masing pulau berikut ini. Dengan ketentuan ini, maka kendaraan yang melebihi muatan akan ditindak sesuai dengan ketetntuan yang berlaku.

Berkaitan dengan kebijaksanaan Pemerintah dalam menanggulangi muatan lebih melalui penetapan kelas jalan sesuai dengan Kep. Menhub No. KM 1 tahun 2000 tentang Penetapan Kelas Jalan di Pulau Sumatera/Aceh.

Pemungutan liar yang dilakukan oleh petugas dibawah perintah Bukhari selaku Kepala jembatan timbang portable terhadap seluruh angkutan mobil barang terjadi dengan tarif yang sangat bervariasi berkisar antara Rp 50.000,- (lima Puluh Ribu Rupiah) hingga Rp 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) hal ini disesuaikan dengan kondisi kendaraan dan barang yang dibawa, kata Sayed Zainal, SH.yang meninjau langsung ke lokasi.

Praktek pungli pada jembatan timbang portable Pemerintah Aceh yang ada di Desa Seumadam Aceh Tamiang sempaat terendus oleh Sayed Zainal, SH sederetan nama-nama yang mendapatkan jatah baik harian atau bulanan dari petugas jembatan timbang portable sampai mereka dapat jatah bervariasi,  berkisar antara Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) bahkan ada Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) per bulan nya. Menurut Sayed Zainal, SH. jelas merugikan Negara dan tergolong tindakan korupsi tegasnya. Merujuk Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat No; SE01/AJ.307/DRJD/2004 Sayed Zainal menjelaskan mestinya Jembatan Timbang di bawah pimpinan Bukhari ini harus melakukan langkah komprehensif dan terpadu bersama instansi terkait lain nya seperti Kimpraswil, Dep Perindag, Kehutanan, dan Bea Cukai. Pengendalian muatan lebih mencegah terjadinya kerusakan jalan dan mengurangi kecelakaan lalulintas.

Sayed Zainal, SH selaku Direktur Lembaga Advokasi LSM LemBah Tari meminta kepada pejabat Kepala jembatan timbang portable Pemerintah Aceh yang berada di Desa Seumadam Aceh Tamiang ini dapat mengoptimasi penyelenggaraan dan pengawasan dengan alat penimbangan portable secara intensif terhadap mobil muatan yang melebihi tonase. Maka kalau ada yang melebihi tonase harus dibongkar mengingat gudang pun tersedia sehingga tidak kosong seperti sekarang ini. 

Bukhari selaku Kepala Petugas jembatan timbang portable Pemerintah Aceh yang berada di Desa Seumadam Aceh Tamiang, melalui seluler menjelaskan bahwa pemungutan liar ini terjadi diseluruh Indonesia tidak hanya di Aceh saja pemungutan inipun di dasarkan atas pertimbangan sayang kepada supir angkutan barang, dan katanya kalau mobil truk melebihi tonase, barangnya kami bongkar. sebut Bukhari. (***)


Foto: Jembatan timbang portable Pemerintah Aceh di Desa Seumadam Aceh Tamiang yang dibebani oleh ratusan mobil truck angkutan barang yang melebihi tonase. (harianorbit.com)