HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Satnarkoba Aceh Tamiang Bekuk Pengedar Dan BB 26.41 Gram Shabu.

SOEPARMIN | STC KARANG BARU | Satnarkoba Polres Aceh Tamiang kembali berhasil membekuk pengedar narkoba jenis shabu shabu, setelah di...


SOEPARMIN | STC

KARANG BARU | Satnarkoba Polres Aceh Tamiang kembali berhasil membekuk pengedar narkoba jenis shabu shabu, setelah dilakukan penggerebegan dikediaman tersangka, guna dilakukan pengembangan, kini tersangka dan barang bukti (BB) sebanyak 26,41 gram shabu  diamankan dimapolres Aceh Tamiang.

Kasatnarkoba Aceh Tamiang, AKP Niti Prayitno dikonfirmasi beritalima, Minggu (20/4) menjelaskan, tersangka Dahlawi alias Awi (43),warga Dusun Hasanah Desa Kota Lintang Kecamatan Kota Kualasimpang diringkus petugas dikediamannya pada Sabtu (19/4) pukul 4.15 dini hari, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Polisi berhasil menemukan barang bukti shabu shabu seberat 26, 41 gram.

"Dari hasil penggerebegan tersebut, kita amankan BB yang terdiri dari 3 bungkus ukuran paket besar dan 37 paket kecil", papar Niti Prayitno. 

Penggerebegan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba tersebut juga disaksikan langsung Kepala Desa setempat. lebih jauh Niti Prayitno menjelaskan, Tersangka Dahlawi alias Awi merupakan salahseorang yang telah lama dijadikan target polisi, tetapi karena kepiawaiannya yang dimiliki sebagai pengedar barang haram, petugas kepolisian selalu gagal meyergap pelaku bersama BB-nya.

Namun meskipun lihai mengelabui aparat dalam menjalankan aksinya soal jual beli barang haram tersebut, akhirnya Dahlawi alias Awi terperosok juga ke dalam kesialan. 

bisnis shabu yang digeluti selama ini selalu mulus dan selalu lolos dari incaran petugas,  kini pupus sudah segala impiannya untuk lebih sukses dalam mengembangkan bisnis shabunya setelah dibekuk petugas sat Narkoba. (***)

Foto: Ilustrasi/hilda-blogspot