SOEPARMIN | STC KARANG BARU | Meski pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) Pertamina Tanah Terban Kecamatan Karang B...
SOEPARMIN | STC
KARANG BARU | Meski pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) Pertamina Tanah Terban Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang dilakukan secara baik, namun layanan tersebut berujung menggigit terhadap pelanggan yang membeli BBM menggunakan jeregen.
Para pembeli yang menggunakan wadah jeregen rata rata sebagai pedagang eceran BBM jenis Bensin. Sayangnya karena ulah pihak managemen SPBU, yang menerapkan uang tambahan pada pembeli yang menggunakan jeregen, kini harus mengeluarkan uang pecahan lebih kepada pekerja Pomp bensin.
Praktik seperti ini sudah lama diterapkan pihak managemen perusahaan SPBU setempat. Walhasil, Harga Eceren tertinggi (HET) di SPBU tersebut melebihi dari HET yang telah ditentukan oleh Pertamina dan Pemerintah.
"Setiap membeli satu jerigen bensin dikenakan uang tambahan sebesar Rp 5000. Katanya sih sebagai uang jeregen yang kami juga tidak tau, uang tersebut akan digunakan untuk apa", beber pedagang eceran bensin ketika dikonfirmasi beritalima.
Sementara pihak managemen SPBU Tanah Terban kepada beritalima baru baru ini menyebutkan, uang Rp 5000 /jeregen dari para pembeli yang telah terkumpul, selain dibagi kepada para pekerja, OB kebersihan, dan mandor SPBU, juga uang dimaksud termasuk untuk kepentingan pemberian jatah kepada aparat.
Anehnya, kenapa pihak pengusaha SPBU harus membebankan kepada masyarakat pedagang eceran yang notabene perekonomiannya masih lemah.
Seandainya jika pihak manageman SPBU ingin memberikan jatah kepada aparat tertentu kenapa tidak menggunakan uang pribadi perusahaan?.
"Kami tidak pernah meminta uang kepada pelanggan bang, mereka sendiri yang memberikan secara ikhlas, bahkan kami juga tidak pernah mematokkan uang jeregen sebanyak Rp 5000/jeregen.
Walaupun Rp 2000 atau Rp 3000, tetap kami terima bang", imbuh orang yang mengaku sebagai mandor lapangan SPBU tersebut.
Untuk membuktikan ucapan sang mandor SPBU Tanah Terban, Jumat (18/4) pagi sekira pukul 6.00 wib, beritalima membeli minyak bensin sebanyak 1 jeregen, selain uang tunai sesuai HET yang ditentukan, beritalima juga menyodorkan uang tambahan yang disebut uang jeregen sebanyak Rp 3000 kepada petkerja Pomp SPBU Tanah Terban.
Melihat nominal uang jeregen hanya sebesar Rp 3000, pekerja pomp langsung menyodorkan uang Rp 3000 kembali kepada beritalima seraya minta tambahan.
"Uang jeregennya 5000 perak Pak, ini masih kurang 2000 perak lagi", ujar pekerja Pomp bensin itu. Dari bukti yang ada, pernyataan sang mandor SPBU ternyata sangat jauh dari pernyataan jujur.
Diharapkan pihak PT Pertamina harus memberikan teguran kepada pengusaha SPBU Tanah Terban Kecamatan Karang Baru, atau memberikan sanksi tegas adanya pemberlakuan dan penerapan uang jeregen yang secara tidak langsung telah menaikkan harga HET secara tidak resmi. (***)
Foto: SPBU Tanah Terban(soeparmin/stc)
KARANG BARU | Meski pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) Pertamina Tanah Terban Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang dilakukan secara baik, namun layanan tersebut berujung menggigit terhadap pelanggan yang membeli BBM menggunakan jeregen.
Para pembeli yang menggunakan wadah jeregen rata rata sebagai pedagang eceran BBM jenis Bensin. Sayangnya karena ulah pihak managemen SPBU, yang menerapkan uang tambahan pada pembeli yang menggunakan jeregen, kini harus mengeluarkan uang pecahan lebih kepada pekerja Pomp bensin.
Praktik seperti ini sudah lama diterapkan pihak managemen perusahaan SPBU setempat. Walhasil, Harga Eceren tertinggi (HET) di SPBU tersebut melebihi dari HET yang telah ditentukan oleh Pertamina dan Pemerintah.
"Setiap membeli satu jerigen bensin dikenakan uang tambahan sebesar Rp 5000. Katanya sih sebagai uang jeregen yang kami juga tidak tau, uang tersebut akan digunakan untuk apa", beber pedagang eceran bensin ketika dikonfirmasi beritalima.
Sementara pihak managemen SPBU Tanah Terban kepada beritalima baru baru ini menyebutkan, uang Rp 5000 /jeregen dari para pembeli yang telah terkumpul, selain dibagi kepada para pekerja, OB kebersihan, dan mandor SPBU, juga uang dimaksud termasuk untuk kepentingan pemberian jatah kepada aparat.
Anehnya, kenapa pihak pengusaha SPBU harus membebankan kepada masyarakat pedagang eceran yang notabene perekonomiannya masih lemah.
Seandainya jika pihak manageman SPBU ingin memberikan jatah kepada aparat tertentu kenapa tidak menggunakan uang pribadi perusahaan?.
"Kami tidak pernah meminta uang kepada pelanggan bang, mereka sendiri yang memberikan secara ikhlas, bahkan kami juga tidak pernah mematokkan uang jeregen sebanyak Rp 5000/jeregen.
Walaupun Rp 2000 atau Rp 3000, tetap kami terima bang", imbuh orang yang mengaku sebagai mandor lapangan SPBU tersebut.
Untuk membuktikan ucapan sang mandor SPBU Tanah Terban, Jumat (18/4) pagi sekira pukul 6.00 wib, beritalima membeli minyak bensin sebanyak 1 jeregen, selain uang tunai sesuai HET yang ditentukan, beritalima juga menyodorkan uang tambahan yang disebut uang jeregen sebanyak Rp 3000 kepada petkerja Pomp SPBU Tanah Terban.
Melihat nominal uang jeregen hanya sebesar Rp 3000, pekerja pomp langsung menyodorkan uang Rp 3000 kembali kepada beritalima seraya minta tambahan.
"Uang jeregennya 5000 perak Pak, ini masih kurang 2000 perak lagi", ujar pekerja Pomp bensin itu. Dari bukti yang ada, pernyataan sang mandor SPBU ternyata sangat jauh dari pernyataan jujur.
Diharapkan pihak PT Pertamina harus memberikan teguran kepada pengusaha SPBU Tanah Terban Kecamatan Karang Baru, atau memberikan sanksi tegas adanya pemberlakuan dan penerapan uang jeregen yang secara tidak langsung telah menaikkan harga HET secara tidak resmi. (***)
Foto: SPBU Tanah Terban(soeparmin/stc)