HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Empat Parpol di Aceh Tamiang tak Laporkan Dana Kampanye

KARANG BARU | STC - Empat dari 15 Partai politik (Parpol) peserta pemilu di Aceh Tamiang, tidak melaporkan dana kampanye ke Komisi Indepe...

KARANG BARU | STC - Empat dari 15 Partai politik (Parpol) peserta pemilu di Aceh Tamiang, tidak melaporkan dana kampanye ke Komisi Independen Pemilihan (KIP). 

Sedangkan 11 parpol lainnya sudah menyampaikan laporan dana kampanye dan saat ini laporan tersebut sudah diserahkan kepada akuntan publik independen untuk diaudit. 

Sementara di Pidie Jaya (Pijay) dilaporkan ada tiga Parpol yang tak melaporkan dana kampanye. Anggota KIP Aceh Tamiang, Izuddin Sabtu (26/4/2014) mengatakan, dari 15 partai politik peserta Pemilu hanya empat partai yang tidak menyampaikan laporan dana kampanye pada KIP karena tidak memperoleh kursi di DPRK Aceh Tamiang. 

Keempat partai tersebut, PKB, PDA, PNA, dan PBB. Sedangkan PKPI walaupun tidak mendapatkan kursi namun tetap melaporkan dana kampanyenya. 

Menurut Izuddin, pelaporan dana kampanye sangat penting bagi Parpol yang mendapat kursi di dewan karena sanksinya berupa pembatalan calon terpilih. 

"Dalam laporan tidak ada pengecualian baik terpilih maupun tidak terpilih harus menyampaikan laporan dana kampanye," ujarnya. Parpol yang menyampaikan dana kampanye, Partai Nasdem, PKS, PDI P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, partai Hanura dan PKPI. 

"Saat ini laporan kampanye mereka sudah kita serahkan kepada akuntan publik untuk diaudit," ujar Izuddin. Hingga batas akhir waktu penyerahan laporan dana kampanye pada 24 April, di Pijay masih ada tiga Parpol yang belum menyerahkan laporan dana kampanye ke KIP. 

Ketiga Parpol tersebut adalah, PDIP, Hanura, dan PKPI. Ketua KIP Pidie Jaya, Musman didampingi, Ketua Pokja Sosialisasi, Firmansyah SSos Sabtu (26/4/2014) mengatakan, dari 15 Partai Politik (Parpol) peserta yang mengikuti pesta demokrasi, Pemilu 2014, ternyata tiga Parpol belum menyerahkan laporan dana kampanye. 

"Jika ada Parpol yang meraih kursi, tapi tak melaporkan dana kampanye bisa-bisa dibatalkan," ujar Musman. 

Sementara 12 Parpol yang telah menyerahkan laporan dana kampanye yaitu, PA, PDA, PPP, PAN, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PBB, PNA, Gerindra, dan PKB. Kata Musman, laporan dana kampanye Parpol itu telah diserahkan pada ke KPU, KIP Aceh, Panwaslu dan akuntan publik. (Tribunnews/md/c43)

Foto: Ilustrasi