HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dugaan Money Politik Desi Amelia, Caleg PAN Aceh Tamiang, Masih Absen Dipanggil Panwaslu

SOEPARMIN | STC ACEH TAMIANG | Berbagai macam modus operandi dilakukan caleg untuk memperoleh suara dari masyarakat, meskipun harus mene...

SOEPARMIN | STC

ACEH TAMIANG | Berbagai macam modus operandi dilakukan caleg untuk memperoleh suara dari masyarakat, meskipun harus menempuh cara yang tidak dibenarkan. 

Seperti yang telah dilakukan salah seorang oknum caleg dari Partai PAN Daerah Pemilihan (Dapil) III di Kabupaten Aceh Tamiang. Akhir dari aksi money politik tersebut berujung pada pemanggilan oknum caleg ke Panwalu.

Sejumlah warga di Kecamatan Kejuruan Muda meminta agar penanganan kasus politik uang yang dilakukan oknum caleg tersebut tidak hanya separuh hati dan harus ditangani secara serius serta diberi sanksi sesuai hukum berlaku.

Hingga Jumat (18/4) siang, Desi Amelia, oknum caleg DPRK Aceh Tamiang Dapil III dari Partai Amanat Nasional (PAN) belum juga hadir memenuhi undangan pihak Panwalu setempat terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilaporkan warga Lorong III Sidorejo Kampung Gerenggam Kecamatan Kejuruan Muda.

"Meskipun ada yang belum hadir memberikan keterangan, namun beberapa orang saksi warga telah kita mintai keterangannya.  Sedangkan terlapor Desi Amelia, hingga siang (Jumat, 18/4) ini belum ada kabar mau datang", ungkap Asrul Bahri, SE, Divisi Penanganan Pelanggaran pada Panwalu Kabupaten Aceh Tamiang.

Dikatakan Asrul, penanganan kasus terhadap diri Desi, saat ini masih dalam tahap klarifikasi pemanggilan saksi dan dan terlapor. 

Lebih jauh Asruk menerangkan, hari ini merupakan hari terakhir dari batas yang telah ditentukan dalam penanganan laporan pelanggaran yang diduga dilakukan Desi Amelia. 

Namun hingga beberapa kali dilayangkan surat panggilan, Desi masih tetap absen memenuhi undangan Panwaslu.

"Bila hari ini terlapor Desi Amelia tidak memenuhi undangan kami, maka segera akan melakukan rapat pleno terkait kelanjutan kasusu yang dilaporkan warga. 

Sesuai keterangan yang diberikan sejumlah warga Lorong III Sidorejo Kampung Gerenggam baru baru ini, Tim Suksek (TS) Desi Amelia yang berinisal S alias Kanjeng Ndoso tertangkap tangan sedang membagikan lembaran surat tugas sebagai saksi luar caleg Nomor urut 2 Dapil III dari Partai PAN yang dilampikan selembar pecahan uang senilai Rp 50 Ribu.

"Menjelang hari H pencoblosan, yang berhasil kami sita dari tangan penduduk sebanyak 27 lembar, setelah mengetahui itu, Kanjeng Ndoso seperti layaknya orang yang kebakaran jenggot, sibuk tak menentu, akhirnya bersama barang bukti berkas tersebut dilaporkan oleh teman kami, Darwin ke Panwalu", terang Putra (27), Sumardi (50) dan Imam Dusun Sidorejo, Selamet Triongko.

Warga disana menginginkan, agar dugaan kasus money politik yang dilakukan caleg Desi Amelia bisa berlanjut hingga keranah hukum, hal ini dilakukan untuk bahan contoh agar kecurangan yang dilakukan para caleg tidak terulang kembali dimasa masa yang akan datang. (***)

Foto: Ilustrasi/beritajogja.co.id