HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Caleg Nasdem Nomor Urut 6 Dapil 2 Dilaporkan Ke Panwaslu Atam

Diduga Bagikan Uang Kepada Masyarakat saat malam hari “H” RICO FAHRIZAL | STC Foto ; Rico Fahrizal/STC ACEH TAMIANG | Diduga...


Diduga Bagikan Uang Kepada Masyarakat saat malam hari “H”

RICO FAHRIZAL | STC
Foto; Rico Fahrizal/STC

ACEH TAMIANG | Diduga adanya Timses (TS) Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (Caleg DPRK) dari Partai Nasdem nomor urut 6 Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Aceh Tamiang, berinisial IS, membagi – bagikan uang kepada masyarakat Desa Matang Tepah, Kecamatan Bendahara, kabupaten setempat, Caleg tersebut kini dilaporkan oleh masyarakat setempat ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Tamiang, Minggu (13/4).

Agam, (36), warga setempat kepada STC, Rabu ((16/6) kemarin mengatakan, pembagian uang kepada masyarakat Matang Tepah yang dilakukan oleh TS Caleg tersebut, terjadi saat menjelang sehari Pemilihan Umum (Pemilu). Namun berkat kejelihan sejumlah warga setempat yang berhasil menangkap tangan TS tersebut saat membagikan uang, lanjut Agam, makanya kecurangan Caleg dari Partai Nasdem itu kini telah dilaporkan ke Panwaslu Aceh Tamiang.

“Atas adanya kecurangan yang dilakukan oleh TS Caleg dari Partai Nasdem itu, sejumlah saksi telah dihadirkan untuk memberikan keterangan ke Panwaslu, serta barang bukti uang yang diterima oleh masyarakat dari TS Caleg tersebut, juga telah diserahkan ke pihak Panwaslu Aceh Tamiang,” terang Agam.

Agam yang  didampingi sejumlah warga setempat menambahkan, untuk mendapatkan kursi diparlemen pada Pemilu 2014 ini, ternyata masih banyak Caleg yang melakukan kecurangan mony politik untuk mendapatkan suara terbanyak. Dan hal itu sangat ia sesalkan. Sebab, sambung Agam, Caleg yang menggunakan cara kotor,  tentu akan berdampak semakin sulitnya praktek korupsi di Indonesia untuk dihilangkan, karena dana besar yang dikeluarkan Caleg tersebut untuk meraih kusri diparlemen, tentu harus kembali masuk ke saku-nya, sehingga pada saat menjabat anggota dewan, Caleg itu pasti akan melakukan upaya dalam menghalalkan berbagai macam cara untuk merampas uang rakyat. 

“Jujur saya sangat menyesalkan banyaknya Caleg pada Pemilu 2014 ini masih menggunakan mony politik dalam mendapatkan suara. Kecurangan yang dilakukan oleh Caleg tersebut tentu akan membuat Indonesia masih bertahan sebagai negara korupsi. Maka dari itu, apa yang dilakukan oleh Caleg dari Nasdem berinisial IS tersebut telah kami laporkan ke Panwaslu Aceh Tamiang, sebab menurut kami tindakan Caleg tersebut merupakan sebuah kejahatan politik yang akan merusak negara ini,” ungkapnya mengakhiri.

Divisi Pelanggaran Pemilu Panwaslu Aceh Tamiang, Asrul Bahri, SE dikonfirmasi via selular, kemarin membenarnya pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat Desa Matang Tepah terkait dugaan money politik yang dilakukan Caleg dari Partai Nasdem tersebut. 

“Ya, benar, kami telah menerima laporan atas dugaan hal itu dari masyarakat Desa Matang Tepah. Kami juga sudah memintai keterangan saksi sebagai pihak yang melaporkan hal itu. Sedangkan pihak tersangkanya sudah kami panggil untuk melakukan klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir. Yang jelas, semua laporan atas pelanggaran Pemilu akan kami tindaklanjuti. Bila laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran, kami akan meneruskan ke GAKKUMDU (Pengaduan Hukum Terpadu) pengenai pelanggaran pemilu.  (***)