Diduga Bagikan Uang Kepada Masyarakat saat malam hari “H” RICO FAHRIZAL | STC Foto ; Rico Fahrizal/STC ACEH TAMIANG | Diduga...
Diduga
Bagikan Uang Kepada Masyarakat saat malam hari “H”
ACEH TAMIANG | Diduga adanya Timses (TS) Calon
Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (Caleg DPRK) dari Partai Nasdem
nomor urut 6 Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Aceh Tamiang, berinisial IS, membagi –
bagikan uang kepada masyarakat Desa Matang Tepah, Kecamatan Bendahara,
kabupaten setempat, Caleg tersebut kini dilaporkan oleh masyarakat setempat ke
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Tamiang, Minggu (13/4).
Agam,
(36), warga setempat kepada STC, Rabu ((16/6) kemarin mengatakan, pembagian uang kepada masyarakat Matang
Tepah yang dilakukan oleh TS Caleg tersebut, terjadi saat menjelang sehari
Pemilihan Umum (Pemilu). Namun berkat kejelihan sejumlah warga setempat yang
berhasil menangkap tangan TS tersebut saat membagikan uang, lanjut Agam,
makanya kecurangan Caleg dari Partai Nasdem itu kini telah dilaporkan ke Panwaslu
Aceh Tamiang.
“Atas
adanya kecurangan yang dilakukan oleh TS Caleg dari Partai Nasdem itu, sejumlah
saksi telah dihadirkan untuk memberikan keterangan ke Panwaslu, serta barang
bukti uang yang diterima oleh masyarakat dari TS Caleg tersebut, juga telah diserahkan
ke pihak Panwaslu Aceh Tamiang,” terang Agam.
Agam
yang didampingi sejumlah warga setempat menambahkan, untuk mendapatkan
kursi diparlemen pada Pemilu 2014 ini, ternyata masih banyak Caleg yang
melakukan kecurangan mony politik untuk mendapatkan suara terbanyak. Dan hal
itu sangat ia sesalkan. Sebab, sambung Agam, Caleg yang menggunakan cara kotor,
tentu akan berdampak semakin sulitnya praktek korupsi di Indonesia untuk
dihilangkan, karena dana besar yang dikeluarkan Caleg tersebut untuk meraih
kusri diparlemen, tentu harus kembali masuk ke saku-nya, sehingga pada saat
menjabat anggota dewan, Caleg itu pasti akan melakukan upaya dalam menghalalkan
berbagai macam cara untuk merampas uang rakyat.
“Jujur
saya sangat menyesalkan banyaknya Caleg pada Pemilu 2014 ini masih menggunakan
mony politik dalam mendapatkan suara. Kecurangan yang dilakukan oleh Caleg
tersebut tentu akan membuat Indonesia masih bertahan sebagai negara korupsi.
Maka dari itu, apa yang dilakukan oleh Caleg dari Nasdem berinisial IS tersebut
telah kami laporkan ke Panwaslu Aceh Tamiang, sebab menurut kami tindakan Caleg
tersebut merupakan sebuah kejahatan politik yang akan merusak negara ini,”
ungkapnya mengakhiri.
Divisi Pelanggaran Pemilu Panwaslu Aceh Tamiang, Asrul
Bahri, SE dikonfirmasi via selular, kemarin membenarnya pihaknya telah menerima
laporan dari masyarakat Desa Matang Tepah terkait dugaan money politik yang
dilakukan Caleg dari Partai Nasdem tersebut.
“Ya, benar, kami telah menerima
laporan atas dugaan hal itu dari masyarakat Desa Matang Tepah. Kami juga sudah
memintai keterangan saksi sebagai pihak yang melaporkan hal
itu. Sedangkan pihak tersangkanya sudah kami panggil untuk melakukan
klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir. Yang jelas, semua laporan
atas pelanggaran Pemilu akan kami tindaklanjuti. Bila laporan tersebut
memenuhi unsur pelanggaran, kami akan meneruskan ke GAKKUMDU (Pengaduan Hukum Terpadu) pengenai
pelanggaran pemilu. (***)