HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tim Advokasi Jakarta Baru Gugat Jokowi

JAKARTA | STC - Tim Advokasi Jakarta Baru akan mengajukan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, ke Pengadilan Negeri Jakarta P...

JAKARTA | STC - Tim Advokasi Jakarta Baru akan mengajukan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rencananya gugatan itu akan diajukan pada Rabu (19/3/2014) mendatang.

"Harusnya diajukan hari Senin (17/3/2014) ini, tapi kami putuskan ditunda sampai Rabu mendatang," ujar Koordinator tim advokasi Jakarta Baru, Habiburokhman.Ia mengatakan, gugatan class action ini diajukan bukan karena tim advokasi Jakarta Baru tidak setuju atau mencoba menjegal langkah Jokowi sebagai Capres. 

Ia mengatakan tim advokasi Jakarta Baru tidak perduli dengan keputusan Jokowi maju sebagai Capres."Saya tegaskan itu gak ada hubungannya. Terserah dia (Jokowi) mau nyapres atau gak. 

Tapi gugatan ini kami ajukan karena kami menilai Jokowi mengabaikan janji-janjinya pada masa kampanye Pemilukada 2012 lalu," tegasnya.

Habiburokhman melanjutkan, tim advokasi Jakarta Baru sebagai pendukung Jokowi pada Pemilukada DKI Jakarta 2012, mempersilahkan jika Jokowi maju sebagai Capres. 

Namun sebelum itu, Jokowi diminta terlebih dahulu memenuhi janji kampanyennya."Saat kampanye dulu, Jokowi menyampaikan janji-janji, dan sekarang masih banyak janji-janji itu yang belum terealisasi. 

Kami sebagai pendukung juga menyimpan bukti-bukti baik dokumen maupun rekaman video terkait janji Jokowi. Jadi kami meminta Jokowi selesaikan dulu janjinya, masalah dia mau nyapres terserah, asal janji kampenye Pemilukada di tepati," jelasnya.

Saat ditanya mengapa tim Advokasi Jakarta Baru batal mendaftarkan gugatan hari ini, Habiburokhman mengatakan karena ternyata banyak pihak yang mau ikut bergabung untuk mengajukan class action ke Jokowi.

"Kami tunda karena begitu dengar kabar kamu mau mengajukan gugatan, banyak pihak yang mau ikut dan mendukung. Banyak dari mereka yang mengirimkan bukti baik video dan dokumen ke kami, saat ini kami tengah menyaring bukti yang terbaik untuk melengkapi gugatan yang akan diajukan. Karena tidak mungkin semua video kami jadikan bukti, itu kan kebanyakan," tandasnya. (Inilah.com/bay)

Foto: Koordinator tim advokasi Jakarta Baru, Habiburokhman/bay