HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemkab Atam Serius Tertibkan dan Menghapuskan Aset

RICO FAHRIZAL | STC Foto ; Antarakaltim.com ACEH TAMIANG | Sejumlah aset Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang baik barang inven...



RICO FAHRIZAL | STC
Foto; Antarakaltim.com

ACEH TAMIANG | Sejumlah aset Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang baik barang inventaris dan bangunan fisik yang dibangun dari dana APBK, APBA, OTSUS, APBN maupun yang dibangun melalui Program Bank Dunia (World Bank) seperti Program PNPM, BKPG, P2KP dan P2DTK sebahagian besar kondisi bangunannya  tidak terpelihara dan bahkan ada bangunan yang tidak layak lagi untuk dipakai.

Hal tersebut disampaikan Anto, R (40) Civitas LIRA (Lumbung Informasi Rakyat Aceh) Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (26/3/2014), dirinya prihatin karena tidak terpelihara kondisi sejumlah bangunan yang tersebar pada 213 Desa dalam 12 Kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Seperti jalan, jembatan, gedung, MCK, drainase, sumur bor air bersih dan bahkan salah satu jembatan gantung di Desa Rongoh Kecamatan Tamiang Hulu yang nyaris ambruk. Dan kalau dibiarkan tanpa adanya pemeliharaan maka dalam waktu singkat bangunan-bangunan tersebut akan rusak dan tidak dapat dipakai lagi”. Sebut Anto.

Selain itu kata Anto, aset fisik berupa bangunan yang tidak terpelihara juga banyak seperti mobiler, computer, filling cabinet, kendaraan dinas, mobil angkutan anak sekolah, PDAM, Pemadam Kebakaran, mobil tinja dan bahkan kendaraan alat berat sama sekali belum jelas penggunaan dan perawatannya yang seyogianya dari sejumlah asset tersebut apa bila dikelola dengan optimal justru akan dapat meningkatkan  PAD.

“Menindak lanjuti masalah pengelolaan asset ini Pemkab Aceh Tamiang harus serius bila perlu bentuk satker atau bidang pengelolaan asset yang diberi wewenang penuh mengelola asset bukan hanya sekedar mendata asset saja, sebab akibat tanpa adanya pengelolaan dan pemeliharaan aset secara optimal, Pemerintah Daerah dalam jangka waktu dekat akan terjadi penganggaran kembali keuangan daerah untuk hal yang sama”. Sebut Anto.

Asisten I, Bidang Aset Sekretariat Bupati Kabupaten Aceh Tamiang Helmi, SE menjelaskan, Pemkab Aceh Tamiang telah membentuk Tim Asset Daerah dibawah satker DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset) berupa UPTD (Unit Pengelola Teknis Dinas) tertuang dalam Peraturan Bupati.

“Namun dalam tenggang waktu permasalahan aset masih pada batasan pendataan dan penertiban sementara pengelolaan diserahkan sepenuhnya kepada Satker (Satuan Kerja) yang bersangkutan”. Sebut Helmi.

Kepala DPPKA Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Abdullah mengakui banyak bangunan fisik yang dibangun melalui program bank dunia (world bank) seperti PNPM, P2KP, BKPG dan lain sebagainya  itu belum diserahkan ke Pemerintah Daerah maka dalam hal pemanfaatan bangunan, perawatan dan pemeliharaannya belum dapat ditangani Pemkab.

“Oleh karena itu diharapkan juga kepada seluruh pelaku program agar dapat sesegera mungkin menyerahkan asset tersebut agar dapat dipakai dan dirawat”. Jelas Abdulah.

Sebuah terobosan di upayakan untuk peningkatan Pendapatan Daerah Bupati telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan UPTD khusus tentang pengelolaan aset alat berat yang pengelolaannya langsung di bawah DPPKA.

“Namun karena Kepala UPTD tersebut belum dilantik maka secara teknis UPTD  tersebut belum bisa berjalan, sehingga terhitung dari bulan Januari 2014 hingga sekarang belum ada setoran dari aset alat berat ini sementara sesuai aturan 1 X 24 jam uang tersebut harus sudah di setor ke Kas Daerah”. Keluh Abdullah.

Salman, SE, M.Sp Kepala Bidang Aset DPPKA aceh Tamiang usai rapat tentang penghapusan aset di kantor Bupati Aceh Tamiang (26/3/2014) menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penghapusan aset barang inventaris Kantor, Dinas, dan Badan seperti mobiler, barang elektronik, besi bekas jembatan dan lain-lain.

“Selanjutnya akan dilakukan pelelangan terbuka dengan demikian hasil pelelangan tersebut akan di setor ke Kas Daerah dan menjadi Pendapatan Daerah. Hal ini salah satu upaya peningkatan PAD”. Jelas Salman. (***)