RICO FAHRIZAL | STC Foto ; Antarakaltim.com ACEH TAMIANG | Sejumlah aset Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang baik barang inven...
ACEH TAMIANG | Sejumlah aset Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang baik
barang inventaris dan bangunan fisik yang dibangun dari dana APBK, APBA, OTSUS,
APBN maupun yang dibangun melalui Program Bank Dunia (World Bank) seperti Program
PNPM, BKPG, P2KP dan P2DTK sebahagian besar kondisi bangunannya tidak terpelihara dan bahkan ada bangunan yang
tidak layak lagi untuk dipakai.
Hal tersebut disampaikan Anto, R (40) Civitas LIRA
(Lumbung Informasi Rakyat Aceh) Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (26/3/2014), dirinya
prihatin karena tidak terpelihara kondisi sejumlah bangunan yang tersebar pada
213 Desa dalam 12 Kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Seperti jalan, jembatan, gedung, MCK, drainase,
sumur bor air bersih dan bahkan salah satu jembatan gantung di Desa Rongoh
Kecamatan Tamiang Hulu yang nyaris ambruk. Dan kalau dibiarkan tanpa adanya pemeliharaan
maka dalam waktu singkat bangunan-bangunan tersebut akan rusak dan tidak dapat
dipakai lagi”. Sebut Anto.
Selain itu kata Anto, aset fisik berupa bangunan
yang tidak terpelihara juga banyak seperti mobiler, computer, filling cabinet,
kendaraan dinas, mobil angkutan anak sekolah, PDAM, Pemadam Kebakaran, mobil
tinja dan bahkan kendaraan alat berat sama sekali belum jelas penggunaan dan
perawatannya yang seyogianya dari sejumlah asset tersebut apa bila dikelola
dengan optimal justru akan dapat meningkatkan
PAD.
“Menindak lanjuti masalah pengelolaan asset ini Pemkab
Aceh Tamiang harus serius bila perlu bentuk satker atau bidang pengelolaan
asset yang diberi wewenang penuh mengelola asset bukan hanya sekedar mendata
asset saja, sebab akibat tanpa adanya pengelolaan dan pemeliharaan aset secara
optimal, Pemerintah Daerah dalam jangka waktu dekat akan terjadi penganggaran
kembali keuangan daerah untuk hal yang sama”. Sebut Anto.
Asisten I, Bidang Aset Sekretariat Bupati Kabupaten
Aceh Tamiang Helmi, SE menjelaskan, Pemkab Aceh Tamiang telah membentuk Tim
Asset Daerah dibawah satker DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan
Asset) berupa UPTD (Unit Pengelola Teknis Dinas) tertuang dalam Peraturan
Bupati.
“Namun dalam tenggang waktu permasalahan aset masih
pada batasan pendataan dan penertiban sementara pengelolaan diserahkan sepenuhnya
kepada Satker (Satuan Kerja) yang bersangkutan”. Sebut Helmi.
Kepala DPPKA Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Abdullah
mengakui banyak bangunan fisik yang dibangun melalui program bank dunia (world bank)
seperti PNPM, P2KP, BKPG dan lain sebagainya
itu belum diserahkan ke Pemerintah Daerah maka dalam hal pemanfaatan
bangunan, perawatan dan pemeliharaannya belum dapat ditangani Pemkab.
“Oleh karena itu diharapkan juga kepada seluruh
pelaku program agar dapat sesegera mungkin menyerahkan asset tersebut agar
dapat dipakai dan dirawat”. Jelas Abdulah.
Sebuah terobosan di upayakan untuk peningkatan
Pendapatan Daerah Bupati telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan
UPTD khusus tentang pengelolaan aset alat berat yang pengelolaannya langsung di
bawah DPPKA.
“Namun karena Kepala UPTD tersebut belum dilantik
maka secara teknis UPTD tersebut belum
bisa berjalan, sehingga terhitung dari bulan Januari 2014 hingga sekarang belum
ada setoran dari aset alat berat ini sementara sesuai aturan 1 X 24 jam uang
tersebut harus sudah di setor ke Kas Daerah”. Keluh Abdullah.
Salman, SE, M.Sp Kepala Bidang Aset DPPKA aceh
Tamiang usai rapat tentang penghapusan aset di kantor Bupati Aceh Tamiang (26/3/2014)
menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penghapusan aset barang
inventaris Kantor, Dinas, dan Badan seperti mobiler, barang elektronik, besi
bekas jembatan dan lain-lain.
“Selanjutnya akan dilakukan pelelangan terbuka
dengan demikian hasil pelelangan tersebut akan di setor ke Kas Daerah dan
menjadi Pendapatan Daerah. Hal ini salah satu upaya peningkatan PAD”. Jelas
Salman. (***)