HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemilu dalam Sejarah Islam

SYARIAT | STC - Dalam pengajian KWPSI Rabu (26/3) malam, H Mutiara Fahmi Lc MA, memaparkan panjang lebar tentang sejarah dan kedudukan p...

SYARIAT | STC - Dalam pengajian KWPSI Rabu (26/3) malam, H Mutiara Fahmi Lc MA, memaparkan panjang lebar tentang sejarah dan kedudukan politik dalam Islam. “Sebenarnya jika kita kaji mendalam, secara normatif maupun historis, banyak sekali dalil yang bersumber dari ayat dan hadis yang membicarakan masalah politik. Begitu juga secara historis banyak sekali menceritakan tentang keurgensian politik dalam Islam,” tutur Mutiara.

Dalam kitab Al-Ahkam as-Sultaniyyah karya Al-Mawaridi menjelaskan, fungsi khalifah penganti Rasulullah Saw, bukan untuk melanjutkan kenabian, tapi mempertahankan eksitensi Islam dan mengatur pemerintahan untuk mensejahterakan rakyat.

Terkait boleh tidaknya multi partai dalam perpolitikan Islam, Mutiara Fahmi menjelaskan, proses pemilu yang sedang berjalan saat ini sebenarnya juga sudah ada dalam sejarah Islam. Di mana, ketika Nabi Muhammad Saw wafat, para sahabat terpilah-pilah dalam berbagai kelompok untuk mendukung khalifah dari sukunya masing-masing.

“Kaum Anshar mengkampayekan ketokohan sahabat-sahabat yang layak menurut meraka, begitu juga kaum Muhajirin, Bani Sa’adah dan suku-suku lain. Ini adalah bentuk kampanye yang kita kenal dalam sistem pemilu yang modern, meskipun teknis dan media yang digunakan (saat itu) seadanya,” ungkap Mutiara. Begitu juga pemungutan suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS), itu sama halnya pembaiatan yang dilakukan secara perorang dan berkelompok datang membaiat Abu Bakar sebagai khalifah pertama.

“Coblos di zaman sekarang bisa dianalogikan dengan baiat zaman dahulu. Karena tidak mungkin kita datang ke Jakarta untuk berjabat tangan dengan Presiden pilihan kita. Yang terpenting di sini adalah subtansinya ada. Soal mekanisme itu disesuaikan menurut zaman,” papar kandidat doktor pada Cairo University Mesir ini.

Menanggapi pertanyaan tentang caleg yang mempromosikan diri untuk dipilih, sehingga kerap dianggap sebagai orang-orang yang mencari jabatan, Ustaz Mutiara Fahmi menjelaskan, “Saya pikir itu bukan mencari jabatan, melainkan menawarkan diri karena memang negara, melalui KPU atau KIP itu, sedang membuka kesempatan dan mencari orang-orang terbaik untuk menjadi wakil rakyat di parlemen. Tapi kita juga mesti tahu diri, kalau memang tidak layak, atau tidak mampu memikul amanah, sebaiknya jangan ikut,” ujarnya.(nal/serambinews)

Foto : ilustrasi (androidesia.blogspot.com)