Foto; balacossa.com RICO FAHRIZAL | STC ACEH TAMIANG | Kepala Terminal Terpadu Kota Kualasimpang, Agus Vitrianto sejak tanggal 1...
Foto; balacossa.com |
RICO FAHRIZAL | STC
ACEH
TAMIANG
| Kepala Terminal Terpadu Kota Kualasimpang, Agus Vitrianto sejak tanggal 1/3/2014
dicopot dari jabatannya. Pasalnya, Agus Vitrianto juga menjabat sebagai Kepala
Bidang Pelayanan dan Media di Dinas Hubkominfo Kab. Aceh Tamiang. Rangkap
jabatan ini diembannya sejak mantan Kepala Dishubkominfo sebelumnya yakni
Helmi, SE.
Keputusan
Hidayat, SH. M.Hum yang dilantik menjadi Kepala Dishubkominfo Aceh Tamiang menggantikan
Helmi, SE yang dirotasi menjadi Asisten 1 Setdakab Atam pada Jum’at (7/2/2014)
bulan lalu, sudah sesuai prosedur dengan mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2005 tentang ketentuan bahwa Pegawai
Negeri Sipil yang telah diangkat dalam jabatan struktural tidak dapat merangkap
dalam jabatan struktural lain ataupun jabatan fungsional.
Rangkap
jabatan yang diemban Agus vitrianto selama ini atas dasar usulan mantan Kepala
Dinas Hubkominfo sebelumnya. Sementara banyak pegawai di dinas tersebut tidak
dikaryakan untuk menduduki kepala
terminal. Sedangkan, Agus Vitrianto hanya PNS Golongan III/c, tamatan SMA sederajat
dengan menduduki dua jabatan penting .
Salah
seorang personil Dishubkominfo yang bertugas di terminal terpadu dan enggan disebutkan
namanya kepada STC, Selasa (4/3/2014) mengatakan
selama ini terminal tidak pernah
dikelola dengan baik atau diatur maupun
penataan manajemennya.
“Pak
Agus datang hanya mengambil retribusi saja diterminal ini, duduk sekitar dua
jam lalu pulang ataupun balik ke kantor, kita hanya diperintahkan saja untuk
melihat bus maupun mobil penumpang kecil yang nembak atau lari maupun yang
tidak mau bayar retribusi. Dan tak hanya itu saja, semua retribusi di terminal
ini dikutipnya baik yang berjualan, bookingan bus Pemkab Atam yang tak tahu berapa besar setorannya untuk
daerah.” Ungkap sumber.
Keinginan
para personil Dishubkominfo bagian terminal ini sudah lama Agus Vitrianto
dicopot dari jabatan kepala terminal ini. Hal ini ditenggarai, Agus tujuannya hanya
memeras tenaga personil terminal. Sementara agus tidak pernah serius untuk
memperhatikan kesejahteraan dan nasib mereka.
Lebih
jauh sumber mengungkapkan, Agus datang ke terminal terpadu ini hanya mengutip
retribusi sebesar Rp. 700.000 perhari dari komandan regu (danru), dan pegawai
honornya yang ngetem 24 jam di terminal. Selain itu, sewa bus serta pengutipan
retribusi penjualan di kawasan terminal kualasimpang tak jelas dimana disetorkan
Agus.
“Selama
ini, Pak Agus hidup tenang dan merasa orang yang di hormati di kantor, sebab
Kepala Terminal dan kabid Pelayanan
Media yang satu ini mempunyai backing
maupun backup nya yang diduga orang nomor dua di Kab. Aceh Tamiang, yaitu
tetangga sebelah rumahnya. Kedekatannya dengan pejabat itu selalu diceritakan
dan dibanggakan pada seluruh pegawai yang
bertugas di Dishubkominfo Kab.
Aceh Tamiang.” Jelas sumber. (***)