KUALASIMPANG | STC - Hidayat, SH. M.Hum. Kepala Dishubkominfo Aceh Tamiang mencopot Kepala Terminal Kualasimpang Agus Vitrianto terh...
KUALASIMPANG | STC - Hidayat, SH. M.Hum.
Kepala Dishubkominfo Aceh Tamiang mencopot Kepala Terminal Kualasimpang Agus Vitrianto
terhitung mulai tanggal 01 Maret 2014, Agus vitrianto sebagai kepala terminal
kualasimpang dan juga Kabid. Pelayanan
dan Media Dishubkominfo Aceh Tamiang yang selama ini merangkap dua jabatan
penting di SKPK tersebut, Rangkap jabatan ini di embannya sejak mulai mantan
kadis yang lama Helmi, SE , pada hal ini dilakukan telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun
2005 tentang ketentuan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang telah diangkat dalam
jabatan struktural tidak dapat merangkap dalam jabatan struktural lain atau pun
jabatan fungsional.
Agus vitrianto selama
ini menduduki dua jabatan penting yaitu Kabid Pelayanan dan Media dan kepala
Terminal atas dasar usulan mantan kadis hubkominfo atam lama Helmi, SE , dan
juga memberikan Agus menjadi dua rangkap
jabatan sementara banyak pegawai lain yang tidak di karyakan untuk menduduki kepala terminal. Agus Vitrianto
Gol. III/c hanya tamatan SMA sederajat
dapat menduduki dua jabatan penting .
Salah satu
petugas terminal yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan terminal selama
ini tidak pernah dikelola dengan baik,
diatur maupun penataan manajemen terminal, Pak Agus datang hanya mengambil
retribusi saja diterminal ini, duduk sekitar dua jam lalu pulang ataupun balik
ke kantor, kita hanya diperintahkan saja untuk melihat bus maupun mobil
penumpang kecil yang nembak atau lari
tidak mau bayar retribusi dan tak hanya itu semua retribusi diterminal
ini dikutipnya baik yang berjualan, cateran bus pemda yang tak tahu berapa besar setorannya untuk
daerah. Sudah lama kami menginginkan agus turun dari kepala terminal ini yang
tujuanya memeras tenaga kami sementara agus tidak pernah serius untuk
memperhatikan kesejahteraan dan nasib kami, dan kami banyak yang kerja bakti
diterminal ini sudah layak agus di copot sebab dia sudah rangkap dua jabatan
penting di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tamiang.
Lanjutnya, agus
keterminal terpadu ini hanya mengutip retribusi setiap harinya sebesar Rp.
700.000,-/hari dari Danru dengan pegawai honornya yang ngetem 24 jam di
terminal, selain itu sewa bus serta
pengutipan retribusi penjualan di kawasan terminal kualasimpang tak jelas
dimana di setorkannya. Pak Agus selama ini tenang merasa orang yang dihormati
dikantor sebab Kepala Terminal dan kabid Pelayanan Media yang satu ini mempunyai
backing maupun back upnya yaitu orang
nomor dua di Kab. Aceh Tamiang yaitu tetangga sebelah rumahnya, yang selalu dia
banggakan dan ceritakan pada seluruh pegawai
yang bertugas di Dinas Perhubungan Kominfo Aceh Tamiang.
Tak heran
pegawai yang selisih faham dengannya selalu kalah dibuatnya dengan menggunakan Laporan maupun
pengaduan kepada Helmi hingga rekan kerja akhirnya nyaris terdampar di BKPP
alias Bangku Panjang. Hebat karirnya selama ini tidak ada orang yang berani
melaporkan kepada atasannya, tapi doa orang teraniaya selalu dikabulkan malalui
Kepala Dishubkominfo Aceh Tamiang yang baru, membuat kinerja dishubkominfo Aceh
tamiang berubah pesat sesuai dengan
prosedur tupoksi SKPK Dinas perhubungan
komunikasi dan informatika yang baru
membuat geberakan dan tata kelola dinas yang baru tandasnya. (Dedy Pers)
Foto : Ilustrasi (bongkarnews.com)