HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kapolda Aceh Lapor Razia Pelat BL ke Kapoldasu

Razia di Perbatasan Aceh Tamiang dan Sumatera Utara BANDA ACEH | STC - Kapolda Aceh, Brigjen Pol Husein Hamidi akan melaporkan ke Kapol...

Razia di Perbatasan Aceh Tamiang dan Sumatera Utara
BANDA ACEH | STC - Kapolda Aceh, Brigjen Pol Husein Hamidi akan melaporkan ke Kapolda Sumatera Utara (Sumut) bahwa masih ada oknum polisi di jajaran Poldasu yang merazia mobil pelat BL, terutama di kawasan perbatasan Sumut-Aceh, saat mobil bernomor polisi Aceh ini masuk atau ke luar Sumut. 

Hal ini sangat meresahkan karena oknum polisi itu terkesan mencari-cari kesalahan pengguna mobil pelat BL. Kapolda Aceh menyampaikan hal itu menjawab saat berkunjung ke kantor koran ini di Gampong Meunasah Manyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (6/3). 

Kapolda dan rombongan diterima Pemimpin Umum Serambi H Sjamsul Kahar, Pemred Mawardi Ibrahim, Redpel Yarmen Dinamika, Redpel Prohaba Nurdinsyah, Sekretaris Redaksi Bukhari M Ali, dan Redaktur Polhukam, Zainal Arifin M Nur. “Saya sudah menghubungi Kapolres Langkat dan Kapolres Binjai, Sumut, yang kebetulan merupakan anggota saya ketika saya menjabat Karo SDM Poldasu dulu. 

Keduanya berjanji persoalan ini menjadi atensi (perhatian) mereka agar tak ada lagi oknum polisi mencari-cari kesalahan pengguna mobil berpelat BL,” kata Kapolda. 

Husein Hamidi yang baru seminggu menjadi Kapolda Aceh itu, mengatakan dirinya bisa saja menyurati persoalan ini ke Kapolda Sumut dengan menembuskan ke Kapolri, seperti pernah dilakukan Kapolda Aceh semasa dijabat Irjen Pol Iskandar Hasan pada 17 Maret 2011, tetapi Husein Hamidi mengatakan hal ini tak langsung dilakukannya karena menghargai Kapolres Langkat dan Kapolres Binjai agar mereka tak ditegur Kapolda Sumut. 

“Namun, jika dalam dua hari nanti, masih ada juga razia-razia tak jelas terhadap mobil berpelat BL oleh oknum polisi setempat, maka saya akan menyampaikan hal ini ke Kapoldasu. 

Jangan ada diskriminasi terhadap pengguna mobil pelat BL karena kita di Aceh juga tak mempersoalkan pengguna mobil berpelat BK,” tegas Kapolda Aceh. 

Sudah menjadi rahasia umum, razia mobil pelat BL, terutama mobil pribadi sangat meresahkan warga Aceh, terutama yang kerap pulang pergi Sumut-Aceh untuk berbagai keperluan. Pasalnya, pengguna mobil ini kerap harus mengeluarkan uang untuk membayar oknum polisi yang mencari-cari kesalahan, misalnya, kesalahan karena kendaraan tak dilengkapi segitiga pengaman, tak ada peralatan P3K, dan lain-lain. 

Sedangkan terhadap pengguna mobil pelat BK tak ada perlakuan seperti itu, akibatnya banyak warga Aceh masih menggunakan mobil berpelat BK yang tentu pembayaran pajaknya ke Ditlantas Poldasu.   Seperti pernah diberitakan pada 17 Maret 2011 Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan menyurati Kapolda Sumut menyangkut laporan adanya pos-pos polisi, baik pos lantas, PJR, maupun Polsek di kawasan perbatasan Aceh-Sumut yang sering merazia kendaraan berpelat BL, baik ketika kendaraan masuk maupun saat ke luar dari Sumut. 

Surat tersebut turut ditembuskan ke Kapolri. Kapolda Sumut ketika itu, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dalam surat tanggapannya, 30 Maret 2011 menyatakan, pihaknya telah memerintahkan Kasatwil untuk mengevaluasi dan menertibkan keberadaan pos-pos polisi serta personelnya dengan kegiatan pemeriksaan (razia) hanya di satu titik. 

Bahkan, Kapoldasu menurunkan Tim Intelkam dan Propam Polda setempat untuk menyelidiki kebenaran informasi pelanggaran dan penyimpangan hingga meresahkan masyarakat Aceh yang melintas. 

Kapolda Sumut memberi tenggang waktu seminggu kepada Kasatwil untuk menuntaskan persoalan itu dan melaporkan hasilnya. Surat ditujukan ke para kapolres sejajarannya yang mempunyai pos-pos polisi berbatasan dengan Aceh itu juga ditembuskan ke Kapolri. Ketika itu razia yang tak jelas sasarannya ini sempat berhenti. (Searmbinews/sal)