HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Akibat Rangkap Jabatan, Agus Vitrianto Lengser ke ‘Prabon’

SYAWALUDDIN | STC   Karang Baru | Kepala Terminal Kualasimpang yang juga Kepala Bidang Pelayanan dan Media Dishubkominfo, Agus Vitrian...

SYAWALUDDIN | STC 

Karang Baru | Kepala Terminal Kualasimpang yang juga Kepala Bidang Pelayanan dan Media Dishubkominfo, Agus Vitrianto; dicopot dari jabatannya oleh Kepala Dishubkominfo Aceh Tamiang (Atam) Hidayat, SH. M.Hum sebab menyalahi PP Nomor 47 Tahun 2005. Tentang rangkap jabatan kemarin, Jumat dua hari lalu. 

Terhitung mulai tanggal 01 Maret 2014—hari ini—Agus vitrianto tidak lagi sebagai kepala terminal kualasimpang juga Kepala Bidang Pelayanan dan Medaia Dishubkominfo—dibangku panjangkan. Padahal apa yang dilakukan tersebut merupakan pelanggaran terhadap fungsi jabatan structural. 

Agaknya; jabatan ganda ini sengaja diperankan kepada Agus Vitrianto oleh Kepala Dishubkominfo Atam yang lama, Helmi, SE untuk tujuan tertentu, serta didukung orang nomor dua di Bumi Muda Sedia ini. Hingga rangkap jabatan tersebut bisa berjalan lama, meski salah. 

“Kita mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan Kepala Dishubkominfo sekarang, Hidayat, SH. Aneh ya?...merangkap dua jabatan penting sekaligus di SKPK tersebut. Dan itu dilakukan sejak mantan kadis yang lama Helmi, SE, pada hal ini dilakukan telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2005 tentang ketentuan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang telah diangkat dalam jabatan struktural tidak dapat merangkap dalam jabatan struktural lain atau pun jabatan fungsional”. Tegas Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten – Khusus Masyarakat Pancasila Indonesia (DPK-K MPI) Atam Zul Herman. 

Lebih jauh Zul Herman menjelaskan bahwa; Agus vitrianto selama ini menduduki dua jabatan penting yaitu Kabid Pelayanan dan Media dan kepala Terminal atas dasar usulan mantan kadis hubkominfo atam lama Helmi, SE, memberikan  Agus rangkap jabatan. 

Sementara banyak pegawai lain yang tidak di karyakan—telah cukup pangkat golongan—untuk  menduduki kepala terminal. Anehnya Agus Vitrianto hanya berpangkat Gol. III/c, cuma tamatan SMA sederajat dapat menduduki dua jabatan penting di SKPK, sedang di SKPK lain belum pernah ada baik secara nasional maupun provinsi, tamatan SMA bisa menjadi kabid, kalau tidak orang-orang peliharaan pejabat teras. 

Pantauan STC menemukan; kalau terminal selama ini tidak dikelola dengan  baik, diatur maupun penataan manajemen terminal, sementara Agus datang hanya mengambil retribusi saja diterminal ini, duduk sekitar dua jam lalu pulang ataupun balik ke kantor. 

Temuan lain, pengakuan tenaga honorer didapat; para honorer tersebut hanya diperintahkan untuk melihat bus maupun mobil penumpang kecil saja yang ‘nembak’ atau lari  tidak mau bayar retribusi dan tak hanya itu semua retribusi diterminal ini dikutipnya baik yang berjualan, cateran bus pemda  yang tak tahu berapa besar setorannya untuk daerah. 

Sudah lama para honorer dan bhakti menginginkan Agus turun dari kepala terminal tersebut,  tujuanya tak lain hanya memeras tenaga mereka. Sementara Agus tidak pernah serius untuk memperhatikan kesejahteraan dan nasib para honorer dan bhakti. 

Mereka—honorer dan tenaga bhakti—sudah lama minta selayaknya agus di copot sebab dia sudah rangkap dua jabatan penting di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tamiang. 

Selanjutnya, agus ke terminal terpadu ini hanya mengutip retribusi setiap harinya sebesar Rp. 700.000,-/hari dari Danru dengan pegawai honornya yang ngetem 24 jam di terminal, selain itu  sewa bus serta pengutipan retribusi penjualan di kawasan terminal kualasimpang tak jelas dimana di  setorkannya. 

Disisi lain Agus  selama ini tenang, sebab merasa orang yang dihormati dikantor sebagai Kepala Terminal dan kabid  Pelayanan Media yang satu ini mempunyai backing  maupun backup-nya yaitu orang nomor dua di Kabupaten Atam atau tetangga sebelah rumahnya, yang selalu banggakan Agus. 

Tak heran pegawai yang selisih faham dengannya selalu kalah, sebab Agus menggunakan kekuatan pejabat teras di Pemkab Atam. Siapapun yang mencoba mengadukan kinerja Agus kepada BKPP akan menjadi boomerang bagi pelapor untuk siap-siap dibangku panjangkan. 

Hebat karirnya selama ini tidak ada orang yang berani melaporkan kepada atasannya, tapi doa orang teraniaya selalu dikabulkan malalui Kepala Dishubkominfo Aceh Tamiang yang baru, membuat kinerja dishubkominfo Aceh tamiang  berubah pesat sesuai dengan prosedur  tupoksi SKPK Dinas perhubungan komunikasi dan informatika. 

Karir Agus pupus sudah, sesuai dengan perkembangan yang ingin perubahan kearah lebih maju dan berkelanjutan di Atam. Masih adakah Agus-Agus yang lain?...siap-siaplah untuk lengser ke prabon, jika anda berspekulasi dan bersekongkol dengan ‘PKI’ ayo…siapa brani. (***) 

Foto : Susana terminal terpadu kualasimpang (TTK) dari sini ATM korupsi bermuara (syawaluddin/stc)