HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Terjadi Pembiaran Dari Penegak Hukum Aceh Tamiang "Perambahan Hutan Lindung Manggrove Menggila"

SOEPARMEN | STC ACEH TAMIANG | Hutan bakau (mangrove) merupakan benteng bagi kelangsungan hidup masyarakat pesisir  yang berfungsi seba...

SOEPARMEN | STC

ACEH TAMIANG | Hutan bakau (mangrove) merupakan benteng bagi kelangsungan hidup masyarakat pesisir  yang berfungsi sebagai peredam pengaruh angin, gelombang laut (tsunami), mengurangi pengaruh pengikisan pantai akibat gelombang laut dan memperkuat pematang tambak. 

Selain itu, hutan bakau juga merupakan rumah untuk berbagai jenis makhluk hidup yang berfungsi sebagai tempat berkembang biaknya berbagai jenis ikan, udang, kepiting, burung, tuntung dan lain lainnya yang memiliki keuntungan secara ekonomis bagi kehidupan manusia. 

Sayangnya, bagi sekolompok orang yang hanya mementingkan kepentingan isi kantongnya tega membabat hutan mangrove secara serampangan tanpa memikirkan rakyat kecil yang membutuhkan hasil tangkapannya sebagai kaum nelayan demi kelangsungan hidup keluarganya. 

Pembabatan hutan (kayu bakau) yang digunakan sebagai bahan baku arang dipesisir Kabupaten Aceh Tamiang kian marak, puluhan dapur arang terus beroperasi secara berlanjut disepanjang aliran sungai kawasan pesisir tanpa mengenal rasa takut terhadap aparat terkait karena kayu bakau tersebut didapat dari kawasan hutan lindung. 

Sementara truk pengangkut arang dengan leluasanya mengangkut arang untuk dipasarkan ke luar daerah Aceh. Anehnya aparat di wilayah hukum Aceh Tamiang seperti cuek dengan segala aktifitas ilegal yang berdampak pada kelangsungan hidup satwa air dihabitat mangrove serta mengancam keselamatan manusia yang bermukim dipesisir pantai. 

Padahal, ditahun tahun sebelumnya, akibat ketatnya pengawasan dan larangan terhadap penebangan kayu bakau dihutan lindung pesisir Kabupaten Aceh Tamiang, hingga ratusan ton arang menumpuk didaerah itu, tanpa tau harus dipasarkan kemana. 

Namun akhir akhir ini penegak hukum Aceh Tamiang layaknya terhipnotis dengan kegiatan para pengusaha arang di Kecamatan Seruway, Bendahara dan lainnya, sehingga peluang dan pintu kebebasan serta ruang gerak untuk menebang kayu bakau terbuka lebar. 

Diduga, aksi  perambahan hutan lindung manggrove telah melibatkan oknum anggota Polhut,  sehingga para cukong arang berkocek tebal semakin menggila dalam menjalankan bisnis yang menjanjikan ini. 

Padahal sejumlah Lembaga saling bergandengan tangan untuk melestarikan hutan mangrove demi kelangsungan ekosistemnya secara abadi. 

Namun usaha tersebut akan sia sia belaka jika dilain pihak juga turut bergandengan tangan  melakukan pemusnahan melalui merusak hutan mangrove. 

Untuk kelengkapan berita, baru baru ini menghubungi Komandan Pos Polhut Kecamatan Seruway, UB Ginting bertujuan konfirmasi melalui selulernya, namun UB Ginting tidak mengangkat Hp-nya, bahkan awak media ini juga mengirimkan pesan singkat melalui Short Message Service (SMS) yang mengkonfirmasi terkait banyaknya dapur arang yang beroperasi dan maraknya penebangan kayu mangrove dikawasan hutan lindung. 

Dihari sama, SMS yang sama juga dikirimkan kepada Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Dicky Sondani, SIK.MH. 

Sayangnya, hingga berita ini diangkat kemedia, belum ada balasan SMS dari Kapolres Aceh Tamiang maupun Komandan Pos Polhut Seruway, UB Ginting. (***)

Foto: Soeparmin/stc