HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PT Natawira Ikerado Medan Seluler di Tamiang Belum Miliki Izin

ACEH TAMIANG | STC - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang hingga kini belum mengeluarkan perizinan berupa SIUP, SITU,TDP dan H0 ...

ACEH TAMIANG | STC - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang hingga kini belum mengeluarkan perizinan berupa SIUP, SITU,TDP dan H0 kepada PT Natawira Ikerado Medan Seluler, meski surat permohonan sudah diajukan manajer perusahaan Fetti Mulyani kepada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KP2TSP). Demikian dinyatakan Kepala KP2TSP Aceh Tamiang Zulpiqar SP, Rabu (18/2). Kepada STC, Zulpiqar menyatakan pihaknya belum dapat mengeluarkan izin. Sebab, berdasarkan penelitian di lapangan kegiatan usaha yang dilakukan adalah merekrut tenaga kerja dengan jumlah tanpa batas, hal itu tidak sesuai dengan isi permohonan yang menyebutkan jenis usahanya permodalan counter penjualan pulsa.

Karena itu PT Natawira Ikerado Medan Seluler telah diberikan surat teguran untuk tidak melakukan aktivitas di wilayah Aceh Tamiang sebelum memperoleh izin. "Kalau perusahaan masih juga melakukan operasi, tentu dianggap illegal," sambung Zulpiqar.

Sejauh ini, katanya, pihak perusahaan belum datang ke kantor badan perizinan tersebut untuk memberikan penjelasan. "Semua harus terang dan jelas, diharapkan nantinya tidak ada pihak-pihak yang dirugikan," katanya lagi.

Sementara Drs Ikhwanuddin dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan, pada prinsipnya menyetujui rekruitmen tenaga kerja oleh perusahaan sepanjang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan. "Namun segala bentuk administrasi, kelengkapan dan perizinan juga harus dipenuhi," katanya.

Perusahaan yang beralamat di Jalan Medan-B Aceh tepatnya di Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, disebut-sebut melakukan pengutipan sejumlah uang yang besarannya berkisar jutaan rupiah bagi calon tenaga kerja yang ingin mendapatkan jabatan strategis di PT Natawira Ikerado Medan Seluler yang berpusat di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Kalangan masyarakat dan LSM meragukan bentuk kegiatan perusahaan, seperti dikatakan Ketua Investigasi LSM Gempar RI Aceh Tamiang Galuh Cipta Murni.

Menurut Galuh, operasional perusahaan tersebut semakin tidak jelas, disebabkan sepanjang rekrutmen yang sudah dilakukan dalam kurun waktu dua bulan terakhir, belum ada tanda-tanda pemberdayaan pekerja sesuai bidang usahanya. (Indra/STC)

Foto : Ilustrasi (hanaweaslet.blogspot.com)