HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Proyek Pipa Gas di Tamiang Masih Menyimpan Persoalan

ACEH TAMIANG | STC - Direktur Eksekutif LembAHtari Sayed Zainal M SH menilai proyek pemasangan pipa gas milik PT Pertagas yang dikerjakan...

ACEH TAMIANG | STC - Direktur Eksekutif LembAHtari Sayed Zainal M SH menilai proyek pemasangan pipa gas milik PT Pertagas yang dikerjakan PT Citra Panji Manunggal (CPM) khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang masih menyimpan persoalan yang harus disikapi dengan baik. 

Pasalnya, pekerjaan pemasangan pipa gas tersebut sangat bersentuhan langsung dengan warga yang berada di sekitar jalur pipa. 


Menurutnya, kontraktor harus menyosialisasikan lebih jauh soal keberadaan pipa gas tersebut, termasuk kemungkinan dampak dan penanggulangannya jika suatu saat terjadi masalah.


Misalnya dampak longsor, jika nantinya terjadi patahan pipa akibat bencana alam dan longsor, masyarakat harus tahu bagaimana menanggulangi resiko dari kebocoran pipa tersebut.


"Masyarakat wajib mendapatkan safety. Misalnya dampak dari pipa bocor, tanah di area pipa longsor, serta soal ganti rugi tanah, bangunan serta tumbuhan yang terkena jalur pipa gas ukuran 24 inci tersebut," kata Sayed.Selama ini, sambungnya, pihak Pertagas maupun PT CPM terkesan tertutup kepada publik dalam proses pengerjaan proyek nasional itu. 


Baru-baru masalah sudah terjadi di SMA Negeri 2 Kejuruan Muda, pihak sekolah meminta kontraktor berhenti melanjutkan pemasangan pipa karena dikhawatirkan terjadi longsor di lingkungan sekolah.


Selain itu, tambah Sayed, salah satu alur/parit yang ada dikawasan Palmerah, Kejuruan Muda, nyaris terbendung akibat jalur pipa yang ditimbun melintang pada alur. 


"Ini kan alur sungai, seharusnya jangan ditimbun seperti itu. Meski jauh dari perumahan tapi yang namanya saluran air dilarang untuk disumbat," katanya.


Sebelumnya juga warga Desa Paya Bedih dan Bukit Rata pernah memprotes pemotongan jalan desa dan drainase oleh pihak PT CPM. Blokade jalan telah berdampak pada mobilitas warga yang harus putar arah ketika hendak beraktivitas. 


Bahkan pascabadan jalan dipotong tidak dilakukan perataan kembali seperti semula, sehingga kendaraan yang lewat sering tersangkut.LembAHtari juga menyoroti proses ganti rugi lahan, tanaman, bangunan dan tumbuhan yang dirasa sepihak.


"Kami menerima keluhan dari sejumlah warga terkait ganti rugi. Seperti ganti rugi tanaman, di bon faktur tidak dirinci berapa jumlah dan harga per pohon. Hanya nominal globalnya. 


Dalam proses ganti rugi PT Pertagas juga terkesan sepihak, karena pemerintah daerah setingkat camat tidak ikut dilibatkan," papar Sayed.


Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh Tamiang terpilih ini juga sangat prihatin tentang pelaksanaan pemasangan pipa gas Lhok Sukun-Belawan ini, yang dianggap tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam izin lingkungan hidup yang diterbitkan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 39 tanggal 22 Januari 2013.


Sementara Kepala SMA Negeri 2 Kejuruan Muda Drs Zulkarnain MSi saat ditemui membenarkan pihaknya menghentikan proyek tersebut. Menurutnya kontur tanah di lingkungan sekolah menjadi labil dampak pemasangan pipa gas.


"Pihak kontraktor boleh bekerja kembali kalau resiko bencana bisa dicegah. Sebab ketika alat berat memasang pipa, tanahnya bergerak dan kami khawatir terjadi longsor," katanya. (Medanbisnis/05)


Foto: Sayed Zainal M.SH(Medanbisnis/05)