BANDA ACEH | STC - Pemerintah Aceh akan menyurati Gubernur Sumatera Utara di Medan, terkait keluhan para sopir truk barang dari Aceh yang...
BANDA ACEH | STC - Pemerintah Aceh akan menyurati Gubernur Sumatera Utara di Medan, terkait keluhan para sopir truk barang dari Aceh yang mengaku kerap diperas oleh oknum aparat Dinas Perhubungan dan polisi Sumut, di Jembatan Timbang Gebang, Langkat, Sumut.
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, mengungkapkan hal itu menyikapi aksi unjuk rasa yang dilancarkan oleh para sopir truk angkutan barang asal Aceh ke Kantor Gubernur Sumut di Medan, Rabu (26/2) lalu, seusai memmbuka Rapat Koordinasi (Rakor) Camat Se-Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (27/2).
“Ini masalah serius. Untuk menanganinya, Pemerintah Aceh akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolda Aceh yang baru nanti, bekerja sama dengan Kapolda Sumut untuk menyelesaikannya sampai kepada akar masalah yang sesungguhnya,” kata Gubernur Zaini Abdullah.
Guna mengetahui duduk permasalah sopir dan awak truk asal Aceh yang melakukan demo ke Kantor Gubernur Sumut itu, kata Gubernur, pihaknya akan akan menelepon dan menyurati Gubernur Sumut, Gatot Pujonugroho, untuk mencari tahu faktor penyebab terjadinya aksi tersebut.
“Upaya ini merupakan langkah awal yang akan kita lakukan untuk mengetahui faktor yang mendorong ratusan sopir dan awak truk asal Aceh bersama truk barangnya berdemo ke Kantor Gubernur Sumut, di Medan, kemarin itu,” ujar Gubernur Aceh kepada wartawan.
Langkah berikutnya, kata gubernur, karena ini masalah yang serius, untuk pengusutan dan penuntasan berikutnya, akan kita serahkan kepada Kapolda Aceh yang baru Brigjen Pol Husein Hamidi, menggantikan Irjen Pol Herman Effendi yang sudah memasuki masa pensiun.
Kepada Kapolda Aceh yang baru nanti, kata Gubernur, masalah pemerasan dan pungli yang dilakukan petugas Dishub maupun Lantas di Sumut untuk kenderaan dari Aceh, terutama yang berplat BL, kita minta untuk diselesaikan sampai kepada akar permasalahan yang sesungguhnya.
Akumulasi permasalahan
Sementara itu, Wakil Ketua DPRA, Drs H Sulaiman Abda dan Ketua Komisi D DPRA, Bidang Perhubungan, Tgk Anwar mengatakan, aksi demo ratusan sopir dan awak truk bersama truk barangnya asal Aceh ke Kantor Gubernur Sumut itu, merupakan akumulasi dari berbagai permasalahan pemerasan dan pungli yang terjadi Jembatan Timbang Gebang Langkat, Sumut dan beberapa Pos Polantas mulai perbatasan Aceh Tamiang sampai Medan.
Aksi pemerasan itu, menurut laporan yang diterima pimpinan DPRA dari masyarakat Aceh yang sering berpergian ke Medan, tidak hanya bagi truk angkutan barang yang melampui tonase muatan barangnya, tapi terhadap mobil-mobil asal Aceh berpelat BL, meski semua surat dan kelangkapan kenderaannya lengkap, tapi kalau belum membayar uang kopi Rp 10.000 - Rp 50.000 per pos, STNK mobil atau SIM ditahan petugas.
Menurut Sulaiman Abda, penyetopan mobil pribadi tidak hanya terjadi pada Pos Polantas, kadang di tempat-tempat tertentu ada dua orang polisi lalu lintas yang menggunakan mobil patroli menyetop mobil ber plat BL asal Aceh.
“Berbagai macam alasan disampaikan petugas lantas itu kepada pemilik kenderaan, mulai dari pemeriksaan surat kenderaan dan kelengkapannya, sampai pada narkoba dan ganja,” katanya.
“Alasannya untuk menyetop mobil ber plat BL sangat jitu, tapi jika apa yang diinginkan tidak diberikan, maka berbagai macam alasan diolah, supaya pemilik kenderaan ber plat BL, memberikan sejumlah uang kepada petugas jembatan timbang atau lantas, baru di bolehkan untuk melanjutkan perjalanan ke Medan atau ke Aceh,” tambah Tgk Anwar.
Pada masa Kapolda Aceh dijabat oleh Irjen Pol Iskandar Hasan, pernah dilakukan pertemuan dengan Kapolda Sumut mengenai aksi pungli dan pemerasan itu.
“Aksi pemerasan dan pungli di Jembatan Timbang Gebang langkat itu sempat berhenti tiga bulan. Namun, memasuki bulan keempat kambuh lagi, sampai kini,” kata Sulaiman Abda lagi.
Untuk itu, kepada Kapolda Aceh yang baru nanti, Pak Husin Hamidi, kata Wakil Ketua DPRA, Drs H Sulaiman Abda MSi, bersama Ketua Komisi D DPRA, Anwar, penyelesaian masalah pungli di lintasan jalan negara mulai perbatasan Aceh Tamiang-Medan, dilakukan secara terpadu. (Serambinews/her)
Foto: Serambinews
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, mengungkapkan hal itu menyikapi aksi unjuk rasa yang dilancarkan oleh para sopir truk angkutan barang asal Aceh ke Kantor Gubernur Sumut di Medan, Rabu (26/2) lalu, seusai memmbuka Rapat Koordinasi (Rakor) Camat Se-Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (27/2).
“Ini masalah serius. Untuk menanganinya, Pemerintah Aceh akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolda Aceh yang baru nanti, bekerja sama dengan Kapolda Sumut untuk menyelesaikannya sampai kepada akar masalah yang sesungguhnya,” kata Gubernur Zaini Abdullah.
Guna mengetahui duduk permasalah sopir dan awak truk asal Aceh yang melakukan demo ke Kantor Gubernur Sumut itu, kata Gubernur, pihaknya akan akan menelepon dan menyurati Gubernur Sumut, Gatot Pujonugroho, untuk mencari tahu faktor penyebab terjadinya aksi tersebut.
“Upaya ini merupakan langkah awal yang akan kita lakukan untuk mengetahui faktor yang mendorong ratusan sopir dan awak truk asal Aceh bersama truk barangnya berdemo ke Kantor Gubernur Sumut, di Medan, kemarin itu,” ujar Gubernur Aceh kepada wartawan.
Langkah berikutnya, kata gubernur, karena ini masalah yang serius, untuk pengusutan dan penuntasan berikutnya, akan kita serahkan kepada Kapolda Aceh yang baru Brigjen Pol Husein Hamidi, menggantikan Irjen Pol Herman Effendi yang sudah memasuki masa pensiun.
Kepada Kapolda Aceh yang baru nanti, kata Gubernur, masalah pemerasan dan pungli yang dilakukan petugas Dishub maupun Lantas di Sumut untuk kenderaan dari Aceh, terutama yang berplat BL, kita minta untuk diselesaikan sampai kepada akar permasalahan yang sesungguhnya.
Akumulasi permasalahan
Sementara itu, Wakil Ketua DPRA, Drs H Sulaiman Abda dan Ketua Komisi D DPRA, Bidang Perhubungan, Tgk Anwar mengatakan, aksi demo ratusan sopir dan awak truk bersama truk barangnya asal Aceh ke Kantor Gubernur Sumut itu, merupakan akumulasi dari berbagai permasalahan pemerasan dan pungli yang terjadi Jembatan Timbang Gebang Langkat, Sumut dan beberapa Pos Polantas mulai perbatasan Aceh Tamiang sampai Medan.
Aksi pemerasan itu, menurut laporan yang diterima pimpinan DPRA dari masyarakat Aceh yang sering berpergian ke Medan, tidak hanya bagi truk angkutan barang yang melampui tonase muatan barangnya, tapi terhadap mobil-mobil asal Aceh berpelat BL, meski semua surat dan kelangkapan kenderaannya lengkap, tapi kalau belum membayar uang kopi Rp 10.000 - Rp 50.000 per pos, STNK mobil atau SIM ditahan petugas.
Menurut Sulaiman Abda, penyetopan mobil pribadi tidak hanya terjadi pada Pos Polantas, kadang di tempat-tempat tertentu ada dua orang polisi lalu lintas yang menggunakan mobil patroli menyetop mobil ber plat BL asal Aceh.
“Berbagai macam alasan disampaikan petugas lantas itu kepada pemilik kenderaan, mulai dari pemeriksaan surat kenderaan dan kelengkapannya, sampai pada narkoba dan ganja,” katanya.
“Alasannya untuk menyetop mobil ber plat BL sangat jitu, tapi jika apa yang diinginkan tidak diberikan, maka berbagai macam alasan diolah, supaya pemilik kenderaan ber plat BL, memberikan sejumlah uang kepada petugas jembatan timbang atau lantas, baru di bolehkan untuk melanjutkan perjalanan ke Medan atau ke Aceh,” tambah Tgk Anwar.
Pada masa Kapolda Aceh dijabat oleh Irjen Pol Iskandar Hasan, pernah dilakukan pertemuan dengan Kapolda Sumut mengenai aksi pungli dan pemerasan itu.
“Aksi pemerasan dan pungli di Jembatan Timbang Gebang langkat itu sempat berhenti tiga bulan. Namun, memasuki bulan keempat kambuh lagi, sampai kini,” kata Sulaiman Abda lagi.
Untuk itu, kepada Kapolda Aceh yang baru nanti, Pak Husin Hamidi, kata Wakil Ketua DPRA, Drs H Sulaiman Abda MSi, bersama Ketua Komisi D DPRA, Anwar, penyelesaian masalah pungli di lintasan jalan negara mulai perbatasan Aceh Tamiang-Medan, dilakukan secara terpadu. (Serambinews/her)
Foto: Serambinews