SYAWALUDDIN |STC Karang Baru - Panwaslu Aceh Tamiang (Atam) berserta Pemkab, Satpol PP dan pihak kepolisian Polres setempat mem...
SYAWALUDDIN
|STC
Karang Baru -
Panwaslu Aceh Tamiang (Atam) berserta Pemkab, Satpol PP dan pihak kepolisian
Polres setempat membersihkan atribut Parpol dan baliho Calon Legislatif 2014,
dizona larangan sepanjang arah Barat jembatan kota Kualasimpang menuju ke
kantor Panwaslu.
Hal itu dilakukan sebab para Caleg dan
Parpol tidak mematuhi zona larangan yang sudah ditetapkan secara bersama-sama
oleh Panwaslu, KIP, Parpol, DPRK dan Pemkab untuk tidak memasang spanduk,
baliho partai dan caleg diluar zona yang sudah ditetapkan bersama.
“Kita sudah tetapkan secara bersama-sama,
ada 304 titik lokasi pemasangan spanduk dan baliho caleg dan partai. Kecuali
itu; di zona larangan hanya boleh dipasang spanduk atau baliho di depan kantor
Partai dan kantor pemenangan para caleg. Bagi mereka yang tidak mengindahkan
ketetapan bersama tersebut tetap kita tindak”. Tegas ketua Panwaslu Atam,
Saiful Alam, SE kepada STC Jum’at pagi
tadi.
Lebih jauh dikatakan, seharusnya parpol
dan caleg memahami tetang zona larangan yang telah disepakati bersama tersebut,
Panwas Atam meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif mensukseskan pemilu
Legislatif di 9 April 2014, termasuk dalam melarang para caleg yang memasang
spanduk atau baliho di tempat larangan.
Panwalu Atam, membuka kesempatan bagi
lembaga, ormas dan masyarakat untuk dididik menjadi tenaga sukarelawan pengawas
pemilu, “Ini dilakukan agar jalannya pemilu legislative di 9 April 2014 nanti
berjalan jujur, adil dan rahasia, tenaga-tenaga ini yang mengawasi jalannya
pemilu”. Katanya.
Ditambahkan, Panwaslu Atam tidak
segan-segan menertibkan pemasangan atribut Parpol dan Caleg yang dipasang bukan
pada tempatnya, jika hal itu dilakukan untuk pengambilan tindakan jangan ada
pihak-pihak yang menentang, mengingat itu merupakan suatu kesepakatan bersama
yang telah ditetapkan. (***)
Foto : sejumlah alat peraga Caleg dan Parpol dibersihkan oleh Panwas Plus,
sepanjang jembatan kota kualasimpang arah barat, hingga ke depan Polres
Atam (SYAWALUDDIN/STC)