KARANG BARU | STC - Sudah hampir dua bulan satu unit mobil milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Tamiang yang rusak dibiarkan...
Pemantauan wartawan, mobil jenis pick up tersebut seperti ditelantarkan di kawasan jalan elak tersebut. Pasalnya, kerusakan mobil tidak kunjung diperbaiki, sementara mobil berplat merah BL 190 U itu saban hari kena panas dan hujan di tempat terbuka.
Informasi diperoleh dari masyarakat, biasanya mobil dinas tersebut dipergunakan pegawai Dishub untuk keperluan operasional. Kini mobil merek Ford Renger berwarna hitam itu mengalami kerusakan mesin dan masuk bengkel sekitar bulan Desember 2013.
Pemilik bengkel yang ditanyai menerangkan, mobil rusak di bagian pom injeksi yang bersebelahan dengan mesin.
Sebenarnya mobil ini sudah siap diperbaiki, namun karena menyambut libur imlek maka pengerjaannya ditunda. "Alat-alatnya yang dibutuhkan sudah ada, mungkin sekitar satu minggu lagi selesai dikerjakan," kata Adi, kemarin.
Kepala Dishub Aceh Tamiang Helmi saat dihubungi membenarkan mobil yang rusak itu milik dinasnya. "Betul mobil itu punya dinas perhubungan yang dipakai anggota DPRK, tapi saya tidak tahu untuk keperluan apa," kata Helmi. ( Medanbisnis )