HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kopertis Verifikasi PTS di Aceh

KUALASIMPANG | STC - Ketua Kordinator Kopertis Wilayah XIII Aceh, Prof Dr H Jamaluddin Idris MA mengatakan, pihaknya akan melakukan verif...

KUALASIMPANG | STC - Ketua Kordinator Kopertis Wilayah XIII Aceh, Prof Dr H Jamaluddin Idris MA mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Aceh. 

Menurutnya langkah itu dilakukan guna mengantisipasi berjamurnya PTS dan prodi ilegal di Bumi Serambi Mekkah ini. 

“Kita akan segera melakukan verifikasi dengan menurunkan tim dalam waktu dekat ini, sehingga masyarakat akan mengetahui mana PTS dan prodi yang diakui pemerintah,” kata Prof Dr H Jamaluddin Idris MA dalam wawancara khusus dengan Serambi, Minggu (16/2) di Kualasimpang, Aceh Tamiang. 

Prof Jamaluddin menambahkan, kebijakan itu untuk menindaklanjuti Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2009 tanggal 16 Mei 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 

Dikatakan, kondisi PTS/prodi di Aceh saat ini sangat memprihatinkan dan memerlukan pembinaan. Bahkan secara administrasi banyak memerlukan penataan karena belum memenuhi standar sesuai dengan aturan serta belum ada yang belum terakreditasi. 

“Karena itu, titik awal adalah verifikasi dan pengumpulan data pada Maret 2014 akan kami umumkan ke publik mana saja PTS/prodi yang legal dan tidak bermasalah,” katanya. Yang legal, kata dia, memiliki izin operasional setelah 10 Agustus 2012, kemudian prodi dengan SK perpanjangan Kopertis terakhir yang masih berlaku dan mengajukan reakreditasi sebelum 312 Agustus 2013. 

“Jika ada PTS yang yayasannya belum disahkan, maka segeralah mengajukan pengesahan ke Kemenkumham,” papar alumni IAIN Ar-Raniry itu, seraya menambahkan, pengumuman tentang PTS/prodi yang legal rencananya akan diumumkan di media. (Serambinews/yun)

Foto: Ilustrasi/kopertis