HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Evaluasi Tambang Dolomit, Pemkab Tamiang Bentuk Timdu

KUALASIMPANG | STC - Jajaran Pemkab Aceh Tamiang, Rabu (29/1) menggelar rapat membahas tentang aksi protes masyarakat dari tiga kecamata...

KUALASIMPANG | STC - Jajaran Pemkab Aceh Tamiang, Rabu (29/1) menggelar rapat membahas tentang aksi protes masyarakat dari tiga kecamatan menyangkut dengan aktivitas pengangkutan batu dolomite yang telah menghancurkan jalan beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk tim terpadu (Timdu) untuk mengevaluasi izin perusahaan pertambangan dan perusahaan perkebunan.

Dalam rapat yang digelar di ruang Sekdakab Aceh Tamiang tersebut antara lain dihadiri, Ketua DPRK, Ir Rusman, Wakil Bupati, Iskandar Zulkarnain, Sekda Razuardi, Kadis Pertambangan, Ir Fadli, Kadis Kebersihan dan Lingkungan Hidup, Amiruddin, Kabag Ops Polres Tamiang, Kompol Wahyudi, Kabid Bina Marga PU Aceh Tamiang, Baihaki Ahyat, pihak Kejaksaan KualasImpang, LSM Lembahtari, Sayed Zainal dan Kepala Timbangan Perbatasan Aceh, M Iqbal dan pengusaha pertambangan batu dolomite.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang mengingatkan eksekutif dan pengusaha dolomite agar melihat persoalaan ini secara menyeluruh. Dengan harapan dalam penyelesaian masalah, tidak menimbulkan masalah baru, terutama konflik sosial. “Ada sebagian warga minta truk dolomite di izinkan melintas dengan alasan masih banyak tumpukan batu penambang rakyat, dan ada warga yang melarang,”ujar Rusman.

Selain itu, Rusman juga mengatakan, adanya indikasi saling salah-menyalahkan antara pengusaha dolomite dengan pengusaha perkebunan terkait rusaknya jalan lintas Seumadam-Teunggulun. “Kita berharap semuanya berjalan secara alami secara perlahan dan segera mungkin  selesaikan,” tambahnya.

Sementara Wakil Bupati Aceh Tamiang, Iskandar Zulkarnain kepada pengusaha batu dolomite meminta kesediaannya untuk dievaluasi oleh tim Pemkab. “Kami minta ketegasan dari pengusaha dolomite boleh atau tidak pemerintah daerah melakukan evaluasi izin saudara secara menyeluruh sehingga tidak ada lagi gerakan masa di lapangan,” ujarnya.

Semua pengusaha sepakat member izin kepada Pemkab untuk mengevaluasi izinnya. Akhirnya, dalam pertemuan itu pengusaha batu dolomite Langkat jaya setuju perusahaan itu di evaluasi.

Sementara, Ilyas mewakili pengusa dolomite mengatakan, di lapangan masyarakat menganggap masalah itu tidak kongkrit, karena masih ada izin yang menjalankan aktifitasnya dan masyarakat kurang menerima. Alangkah baiknya, pemerintah ambil kebijakan yang kongkrit dan evaluasi jangan terlalu lama agar tidak timbul provokator. (md/serambinews)

Foto : Ilustrasi (grljindustri.com)