HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Penyeludupan Arang Dari Aceh - Medan Marak

Foto: Ilustrasi-wordpress ACEH TAMIANG | STC - Penyeludupan arang kayu bakau dari Aceh ke Medan hingga saat ini dilaporkan masih terus ...

Foto: Ilustrasi-wordpress
ACEH TAMIANG | STC - Penyeludupan arang kayu bakau dari Aceh ke Medan hingga saat ini dilaporkan masih terus berlangsung. 

Sedikitnya 3 hingga 4 truk Colt Diesel dan Pick Up arang ilegal yang berasal dari kabupaten Aceh Tamiang, kota Langsa dan Aceh Timur hampir setiap malam lolos ke Medan tanpa hambatan berarti.

Pantauan koran ini, arang hasil penebangan liar di kawasan hutan bakau di tiga kawasan pesisir tersebut biasanya diangkut pada tengah malam.Hal ini sengaja dilakukan agar kegiatan tersebut terdeteksi oleh masyarakat. 

pers dan pihak LSM setempat, sehingga tidak mengherankan kalau praktek penyeludupan arang tersebut dapat berlangsung dengan mulus.

Sumber koran ini menyebutkan bahwa arang tanpa dilengkapi dokumen yang sah ini ditampung oleh cukong – cukong yang berasal dari Medan, Sumatera Utara. 

Bahkan panglong arang ilegal yang beroperasi di tiga daerah tersebut dalam operasionalnya menebang dan mengolah kayu bakau menjadi arang dibiayai oleh para cukong tersebut.

Akibat perambahan hutan bakau (mangrove) secara membabi buta tersebut, kini ribuan hektar hutan bakau baik di kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur maupun kota Langsa dilaporkan terancam punah. Oleh sebab itu dihimbau kepada pihak yang berkompeten untuk segera mencegah aksi penebangan liar yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Menanggapi dengan maraknya aksi penebangan liar dan penyeludupan arang bakau ilegal ke Medan tersebut, Ketua Transparency Aceh, Kamal Ruzamal, SE kepada koran ini di Kuala Simpang kemarin mengatakan pihaknya sangat menyesalkan aksi penyeludupan arang illegal yang terjadi selama ini karena sudah pada tingkat yang sangat memprihatinkan.

Penebangan liar tersebut, saat ini kawasan hutan lindung dan hutan produksi di tiga wilayah, terutama Aceh Tamiang tersebut kata Kamal tidak bisa ditolerir karena merusak lingkungan hidup dan ekosistem. Bila aksi ini terus dibiarkan maka dalam waktu tidak terlalu lama sudah dapat dipastikan hutan bakau yang seharusnya dilindungi dan dilestarikan tersebut akan punah.

Untuk mengatasi hal tersebut dimohon kepada pihak Dinas Kehutanan setempat serta jajaran Polres Aceh Timur, kota Langsa dan Aceh Tamiang untuk segera mencegah dan menindak tegas para cukong dari Medan dan pemilik panglong arang ilegal yang beroperasi selama ini baik yang berdomisili di Aceh Timur, kota Langsa maupun kabupaten Aceh Tamiang. ( JPNN )