HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Oknum PPL Tamiang Setahun Tidak Kerja Tapi Gaji Tetap Lancar

Ilustrasi (websanswers.blogspot) M. HENDRA VRAMENA | STC ACEH TAMIANG - Seorang oknum Penyuluh Pertanian Lapangan(PPL) THL -TBPP ...


Ilustrasi (websanswers.blogspot)

M. HENDRA VRAMENA | STC

ACEH TAMIANG - Seorang oknum Penyuluh Pertanian Lapangan(PPL) THL -TBPP (Tenaga Harian Lepas -Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) berinisial HM yang SK terakhir  bertugas di WKPP Kecamatan Bandar Pusaka diduga memakan gaji buta selama satu tahun dikarenakan tidak melakukan tugas dan fungsinya tapi gaji nya di tarik oleh oknum yang bersangkutan.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun wartawan dari berbagai sumber yang layak di percayai mengatakan bahwan oknum THL -TBPP yang berinisial HM tersebut pada januari 2013 di tempatkan di BPP Kecamatan Tamiang Hulu, dan pada bulan Mei 2013 dipindahkan lagi ke BPP Kecamatan Bandar Pusaka.

Selama di BPP Kecamatan Tamiang Hulu yang bersangkutan tidak pernah sekalipun masuk kerja baik ke kantor maupun melakukan kunjungan ke kelompok tani  dan ketika di pindahkan ke BPP Kecamatan Bandar Pusaka yang bersangkutan telah menerima teguran secara lisan sebanyak 3 kali dan teguran secara tulisan sebanyak 2 kali oleh kordinator BPP Kecamatan Bandar Pusaka yakni teguran pertama tertanggal 05 Sepetember 2013 dengan Nomor Surat 521/82/BPP/2013 dan teguran kedua tertangal 10 Oktober  2013 dengan Nomor Surat 521/92/2013 tapi setelah teguran tulisan yang kedua di sampaikan yang bersangkutan,juga  tidak melaksanakan kewajibannya sebagai PPL  THL -TBPP.

Kordinator BPP kecamatan Tamiang Hulu Bambang ketika di konfirmasi wartawan via seluler membenarkan bahwa oknum THL TBPP yang berinisial HM selama di tempatkan di BPP kecamatan Tamiang Hulu tidak pernah masuk kerja baik di kantor maupun kunjungan ke kelompok tani dan ketika di tanyai masalah gaji  apakah sudah di tarik atau belum ,Bambang mengatakan tidak mengetahui secara pasti di karenakan untuk gaji THL-TBPP tahun 2013 bersumber dari 2 jenis anggaran yakni untuk bulan Januari - Oktober, gaji nya bersumber dari APBN yakni pada DIPA Dana Dekonsestrasi Badan Penyuluhan dan pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian pada Kementrian Pertanian dan Gaji untuk bulan november sampai desember di bebankan pada APBK Aceh Tamiang.

Lebih Lanjut Bambang mengatakan jumlah Gaji yang di terima pihak THL TBPP yang bersumber dari dana APBN bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan, yakni untuk tamatan SLTA sebesar Rp 1.000.000,- setiap bulannya, untuk tamatan DIII sebesar Rp 1.200.000,- setiap bulannya dan untuk tamatan SI/DIV menerima gaji sebesar Rp 1.400.000,- setiap bulan nya sedangkan gaji THL-TBPP yang bersumber dari APBK Aceh Tamiang semua tingkatan menerima gaji sebesar Rp 720.000,- per bulan, dan gaji tersebut belum termasuk dengan biaya BOP dan lain-lain.

Kordinator KJF Busyra Abdulah ketika di komfirmasi wartawan  mengenai oknum THL-TBPP yang tidak pernah masuk kerja mengatakan sampai saat ini saya belum terima laporan itu baik dari para KJF yang melakukan supervisi kepada PPL, danBPP kecamatan,maupun laporan secara lisan dan tulisan dari Koordinator BPP kecamatan dan ketika di tanyai apakah ada PPL yang sudah mendapat teguran secara tertulis sebanyak 2 kali dari Kordinator BPP kecamatan,Busyra mengatakan setahu saya ada PPL yang mendapat teguran dari kordinator kecamatan secara tertulis tapi baru sebanyak 1 kali itupun terjadi sudah lama yakni pada masa Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian dipimpin oleh Ir. Zakirman. MM.

Sementara itu Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang Ir. Fuadi ketika di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya membenarkan bahwa PPL yang berinisial HM tidak pernah masuk kerja, dan sudah  di beri peringatan baik secara lisan maupun  tulisan dan pihak Bapel Aceh Tamiang telah memberhentikan PPL tersebut tiga bulan yang lalu.

"Untuk perihal gaji ,saya selaku Kepala Bapel Aceh Tamiang tidak mengetahui secara pasti karena gaji THL TBPP yang bersumber dari dana APBN langsung di transfer ke rekening PPL THL-TBPP yang bersangkutan dan untuk gaji yang bersumber dari APBK Aceh Tamiang,saya tidak mengetahu secara pasti apakah gaji tersebut sudah diambil atau belum, nanti saya cek memalui bendaharawan gaji", terang Ir Fuadi. (***)