HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mengaku disekap & dipukuli Balsem dkk, kader PNA lapor polisi

Foto: Merdeka.com BANDA ACEH | STC - Aksi kekerasan menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mulai terjadi di Aceh. Kali ini menimpa ka...

Foto: Merdeka.com
BANDA ACEH | STC - Aksi kekerasan menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mulai terjadi di Aceh. Kali ini menimpa kader Partai Nasional Aceh (PNA) partai besutan mantan Gubernur Aceh,Irwandi Yusuf. 

Sebelumnya aksi pemukulan juga pernah menimpa kader partai tersebut di Lhokseumawe.Juru Bicara (Jubir) PNA, Thamren Ananda melalui pesan BBM mengatakan, hari Jumat, 10 Januari 2013 sekitar pukul 14.00 WIB, korban bernama Jufriadi (27) dipukul dan disekap oleh beberapa orang pemuda di Lhokseumawe.

Kata Thamren, korban saat itu sedang duduk di sebuah warung di Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. 

Kemudian salah seorang pemuda yang diketahui bernama Balsem menghampiri korban dan meminta untuk ikut bersamanya.Mulanya, kata Thamren, korban sempat menolak ajakan itu. 

Akan tetapi, Balsem memaksa korban untuk ikut bersamanya dan akhirnya korban ikut, lantas dibawa ke Desa Hagu Barat Laut yang masih di Lhokseumawe.

"Korban dibawa ke rumah Ansar dan dibawa masuk lewat pintu belakang. Sampai di dapur korban langsung dipukul oleh Bardan bersama kawannya, korban sempat jatuh lalu dimasukkan ke kamar dan disekap selama 24 jam," tegas Thamren, Senin (13/1),Dia melanjutkan, korban disuruh duduk di kamar lalu pintu dikunci. 

Sekitar satu jam kemudian masuk seorang pemuda lainnya bernama Petak, lantas memukul korban membabi-buta. 

"Korban baru dilepaskan Sabtu pukul 16.00 WIB sore pada 11 Januari 2013 hari Sabtu," ujarnya.Kasus tersebut, kata Thamren, sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Lhokseumawe. 

PNA berharap kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, karena kasus tersebut termasuk penculikan, penganiayaan secara berencana.

"Harapan PNA pelaku dalam kasus ini tidak di vonis orang gila oleh kepolisian, sebagaimana yang terjadi pada saat pelaku penurunan bendera tahun lalu," imbuhnya.

Thamren menekankan, penegakan hukum merupakan indikator perawatan perdamaian dan merupakan lakah-langkah pengamanan pemilu agar berlangsung dengan aman dan damai, apabila terjadi pembiaran, maka pemilu di Aceh dipastikan akan berlangsung dalam keadaan tidak kondusif. ( Merdeka.com )