ilustrasi (bisnisaceh.com) ACEH TAMIANG | STC - Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Dicky Sondani SIK MH mengaku belum mengetahui Lembahtari m...
ilustrasi (bisnisaceh.com) |
Menurutnya, barang bukti di Polres Aceh Tamiang tidak ada yang hilang dan sampai saat ini barang bukti (BB) tersebut masih ada di gudang Polres. “Pihaknya terus memproses kasus tersebut, namun sampai saat ini tersangkanya belum ditemukan,” ujarnya.
Jika tersangka tidak ditemukan, maka pihaknya akan memusnahkan bawang merah tersebut, namun untuk memusnahkannya harus ada keputusan dari Pengadilan Negeri Kuala Simpang. “Kalau pengadilan bilang OK dapat dimusnahkan, maka BB tersebut langsung kita musnahkan,” ujarnya sembari mempertegas bahwa tidak benar kasus tersebut tidak diproses dan BB-nya hilang seperti dituduhkan Direktur Lembahtari, Sayed Zainal. (md/serambinews)