HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ganyang ‘PKI’ di Atam

Foto: Zul Herman ( Syawaluddin | stc ) SYAWALUDDIN | STC KARANG BARU | Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) tak akan pernah punah mem...

Foto: Zul Herman ( Syawaluddin | stc )
SYAWALUDDIN | STC

KARANG BARU | Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) tak akan pernah punah memberantas Persekongkolan Korupsi Indonesia (PKI); khususnya kalangan pejabat di Kabupaten Aceh Tamiang (Atam). 

Seperti beberapa kasus yang terangkat kepublik, yang melibatkan pejabat teras Atam, lagi-lagi kandas dan dipeti es kan hamba hukum. 

“Itu preseden buruk pemerintah Atam, sebab masih di sesaki oleh para PKI, yang secara terus menerus menggerogoti pundi-pundi rupiah kabupaten Atam. 

Banyak kasus besar yang terabaikan, lepas dari jeratan hukum, tak mampu membawa tersangka ke kursi pesatikan, ini kan keterlaluan. Sepertinya hukum diperjual belikan.” 

Tegas Ketua DPK – Khusus MPI Atam Zul Herman kepada STC satu jam lalu. Menurutnya, perjungan MPI tidak akan pernah sirna untuk memberangus pelaku korupsi, selama hak- hak rakyat kecil masih tertindas. PKI merupakan bentuk pemerintahan yang idiot. 

Yang hanya bisa menghabiskan uang Negara. Yongcek—sapaan akrab Zul Herman—berjanji, DPK – Khusus MPI Atam bersama LBH bersama-sama elemen masyarakat akan mengangkat kasus-kasus korupsi yang terjadi di Atam. 

Sebab kerugian Negara pasca pemerintahan lalu mencapai Rp.58 miliar, yang terpecah menjadi beberapa kasus. 

“Sebenarnya ini bukan hal baru, sebab ada beberapa elemen dan LSM yang menangkat kasus tersebut, kandas ditengah jalan. 

Ada beberapa SKPD yang terindikasi sarat dengan tindak pidana korupsi, tetapi hamba hukum hanya tenang-tenang saja, padahal mereka tahu kasus tersebut. 

Apalagi pernah di desak LSM untuk segera diusut, tetapi hingga kini belum jelas hasilnya”. Tegasnya MPI berjanji kepada masyarakat Atam, akan melakukan investigasi terhadap kasus-kasus yang ditengarai terindikasi korupsi baik di SKPD-SKPD maupun dilingkungan pemerintahan kantor Bupati Atam. 

Menurut Yongcek, hal itu bukan lah gertak saja, tapi akan dibuktikan kepada masyarakat. Mengingat MPI Atam juga sudah memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) nya, yang akan mengatvokasi bidang litigasi tersebut, khususnya tindak pidana korupsi dan tipiter. 

Diingatkan; MPI tidak akan tinggal diam untuk membasmi korupsi di tanah Bumi Muda Sedia ini. “Ini bukan hanya sekedar bicara, tapi warning bagi pemerintahan yang busuk, yang hanya mengumpulkan pundi-pundi rupiah untuk kepentingan pribadi dan kelompok, hari ini MPI akan bekerja semaksimal mungkin membantu masyarakat, mengikis keenjangan social, kemanusiaan dan korupsi”. Kata Yongcek. (***)