Kapolres Atam, Dicky Sondani, SIK, MH SYAWALUDDIN | STC KARANG BARU - Polres Aceh Tamiang menanggapi somasi yang dilayangkan Lembag...
Kapolres Atam, Dicky Sondani, SIK, MH |
SYAWALUDDIN | STC
KARANG BARU - Polres Aceh Tamiang menanggapi somasi yang dilayangkan Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) terkait pemalsuan data CPNS tahun 2006 dan Mark Up pembangunan Masjid Agung Atam, atas nama Saiful Bahri, SH dan H Awaluddin, SH. SPN. MH.
KARANG BARU - Polres Aceh Tamiang menanggapi somasi yang dilayangkan Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) terkait pemalsuan data CPNS tahun 2006 dan Mark Up pembangunan Masjid Agung Atam, atas nama Saiful Bahri, SH dan H Awaluddin, SH. SPN. MH.
LembAHtari dengan surat somasinya
nomor Ist/S-LT/X/2013 tanggal 28 Oktober 2013, dimana dalam surat tersebut
tertulis, agar dua kasus tersebut tidak putus ditengah jalan, sebab ada
indikasi dan berpotensi gratifikasi. Dari pihak-pihak yang terperiksa.
Kapolres Atam Dicky Sondani,
SIK, MH dalam surat tanggapannya, nomor B/2433/X/2013 menyebutkan; indikasi
gratifikasi dan putus di tengah jalan, dibantah 'tidak pernah terjadi'
selanjutnya bahwa penyelidikan dan penyidikan terus berlanjut.
Khusus indikasi markup
pembangunan Masjid Agung Atam, pihak Polres sudah memeriksa konsultan
perencana, juga melakukan pemeriksaan dan pengukuran terhadap mutu dan bobot
pekerjaan dilapangan.
Selanjutnya pihaknya juga
melalui penyidik telah melakukan penyelidikan dengan mencari serta mengumpulkan
data-data lain yang berkaitan dengan pembangunan Masjid Agung Atam untuk
menjadi bahan ekspose ke BPKP perwakilan Provinsi Aceh untuk dapat dilakukan audit
investigasi oleh BPK Perwakilan Aceh.
Untuk dugaan
pemalsuan data CPNS tahun 2006, sampai saat ini masih dilakukan penyidikan dan
penyelidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Menanti Keseriusan
Disisi lain LembAHtari menunggu
keseriusan pihak penyelidik dan penyidik, sebab temuan LembAHtari lengkap
dengan data, fakta, serta bukti lapangan. Untuk ditindaklanjuti sampai ke meja
hijau.
"LembAHtari tidak
menginginkan, hanya sekedar lifeservice (pernyataan menyengkan hati) saja, yang
kita perlukan hari ini adalah penyelesaian secara konkrit, sebab sudah banyak
kasus-kasus tindak pidana tidak sampai ke proses hukum", tegas Sayed
Zainal direktur eksekutif LembAHtari.
Dikatakan lagi, jika mau
jujur, banyak pejabat terdahulu yang bersinggungan dengan kasus tindak pidana, tapi semua itu hanya
panas-panas tai ayam. Hanya sekedar dimintai keterangannya, setelah itu diam
tak berbekas.
"Hal-hal seperti ini yang tidak kita inginkan
berlaku di Atam, sebab masyarakat juga sudah pinter melihat siapa yang benar
dan siapa yang salah. Bahkan saat ini sudah muak melihat prilaku koruptor yang
tidak punya rasa malu", jelasnya. (***)