Foto: Ilustrasi-beratanews LANGSA | STC - Pepatah musuh dalam selimut, kiranya tepat ditujukan bagi Saiful Bahri (17). Betapa tidak, ia...
Foto: Ilustrasi-beratanews |
Rencananya sepeda motor itu akan dipakai untuk berjalan-jalan bersama sang pacar. Sayang, belum sempat menjalankan niatnya tersebut, tersangka sudah keburu diciduk aparat keamanan, Minggu (10/11) dinihari sekira pukul 01.00 WIB. Remaja tak tahu diri ini sudah pasti akan terancam hukuman seumur hidup.
Pasalnya, ABG yang berasal dari Seunebok Pidie, Manyak Payed, Aceh Tamiang itu melakukan perampokan sekaligus pembunuhan berencana. Adalah Edi Irawan (21) yang menjadi targetnya, sudah tewas bersimbah darah sekira sebulan lalu.
Pria kemukiman Gampong Sungai Pauh, Langsa Barat tersebut ditikam usai jalan bareng, pada 30 September malam sekira pukul 19.30 WIB. Adapun TKP-nya berada di Cinta Raja, Langsa Timur.
Edi ditinggal begitu saja dalam kondisi luka parah dan luka tusuk dibagian dadanya. Menurut keterangan keberadaan Saiful terendus berkat laporan masyarakat.
Remaja pria ini ditangkap dari kediamannya temannya di Gampong Buket Rata, Langsa. Kapolsek Langsa Timur Iptu. Anwar, SE menerangkan pihaknya terus melakukan perburuan terhadap tersangka, pasca insiden pembunuhan terjadi.
Motif penikaman adalah untuk merampas sepeda motor milik korban yang sudah berhasil diamankan sebelumnya oleh petugas saat penyelidikan.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terpaksa mendekam di sel Mapolsek Langsa Timur untuk proses penyidikan. (JPNN)