Ilustrasi (fajar.co.id) KARANG BARU | STC - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan sosialisi Sistem Pengendalian Internal Pem...
Ilustrasi (fajar.co.id) |
Muas Z Fauzi tampil sebagai narasumber, mengungkapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 SPIP adalah proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.
Sambung Muas, perubahan membawa pada konsekuensi perlunya sistem pengendalian internal yang kuat untuk menyakinkan tercapainya proses dan berhasilnya kegiatan.
Konsep dasar SPIP merupakan komponen organisasi atau kegiatan yang terpasang secara terus menerus, dipengaruhi oleh manusia, sehinggga pengendalian internal hanya memberikan keyakinan yang memadai bukan keyakinan mutlak. ( Medanbisnis )