HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Napi Kasus Alkes Tamiang Curhat Saat Disidak Anggota Komisi III

Foto: Ilustrasi-polmankap.go.id BANDA ACEH | STC - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah...

Foto: Ilustrasi-polmankap.go.id
BANDA ACEH | STC - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (16/11). 

Di rutan yang dihuni kaum wanita dan anak-anak ini, Nasir Djamil sempat mendengarkan curahan hati (curhat) seorang napi wanita yang terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Aceh Tamiang. 

Kepada Nasir Djamil yang datang bersama sejumlah wartawan media cetak dan elektronik, napi wanita paruh baya bernama Ummi Kalsum ini bercerita tentang hukum yang masih belum adil. 

“Bukan saya merasa tidak bersalah, tapi kenapa atasan yang memerintahkan saya itu tidak tersentuh hukum,” ujar wanita berjilbab lebar ini sambil menyapu air yang menetes di balik kaca matanya. Ummi Kalsum mengatakan dia divonis selama satu tahun enam bulan penjara, dan telah menjalani lebih separuh masa hukumannya. 

Di rutan itu, Ummi Kalsum mendekam dalam sel bersama seorang wanita lain yang tersangkut kasus berbeda. Setelah mendengar curhat, Nasir Djamil memberikan nomor teleponnya dan meminta agar Ummi Kalsum menyerahkan kepada suaminya. 

“Kalau memang bukti-buktinya cukup, Insya Allah saya akan membantu ibu untuk mendapatkan keadilan,” kata anggota Komisi Hukum, HAM, dan Keamanan di DPR RI ini. 

“Saya miris setelah mendengar curhat dari Ummi Kalsum itu. Kalau yang dikatakannya benar, patut diduga dia menjadi korban konspirasi dan penyelundupan huku. 

Jika napi tersebut memberikan laporan tertulis kepada saya, Insya Allah akan kita tindak lanjuti,” kata Nasir kepada wartawan. Selain di sel Ummi Kalsum, Nasir Djamil juga berdialog dengan beberapa napi dan tahanan. 

Kebanyakan, napi dan tahanan di rutan wanita dan anak-anak ini, tersangkut kasus narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. 

Napi atau tahanan ganja umumnya melibatkan kaum ibu atau wanita berusia di atas 40-an tahun yang bertugas menjadi kurir. Sementara tahanan sabu-sabu didominasi gadis ataupun ibu muda. 

Ada bertindak sebagai kurir ada pula yang ditangkap sebagai pemakai. “Ibu harus bantu aparat untuk mengungkap habis peredaran sabu di Aceh. Kasihan anak-anak muda kita,” ungkap Nasir Djamil kepada seorang ibu muda yang mengaku tertangkap saat memakai sabu-sabu. 

Kedatangan Nasir Djamil bersama puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik ini sempat mengagetkan para petugas dan pegawai rutan tersebut. 

Informasi dari petugas, rutan berkapasitas 200 orang tersebut, dihuni oleh 86 wanita dan anak-anak laki-laki di bawah 20 tahun. 

“Kondisi rutan ini sudah cukup baik, dulu kamar-kamar tahanan ini tertutup dengan seng,” kata Nasir Djamil. 

Bersama wartawan dan petugas Rutan, Nasir Djamil menyusuri satu persatu kamar yang dihuni para tahanan dan narapidana. Di beberapa kamar, ia terlibat dialog serius dengan tahanan atau napi. ( Serambinews )