HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Anggota Dewan Atam Minta Rancangan KUA-PPAS APBK Tahun 2014 Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

Foto ; Rico Fahrizal/STC Catatan Parlementaria  Rico Fahrizal  | STC Aceh Tamiang | S idang paripurna ke enam DPRK Atam (Aceh Ta...

Foto ; Rico Fahrizal/STC
Catatan Parlementaria 
Rico Fahrizal  | STC

Aceh Tamiang | Sidang paripurna ke enam DPRK Atam (Aceh Tamiang) mengagendakan penetapan Qanun (Perda) tentang Perubahan APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten) tahun anggaran 2013. Rangkaian kegiatan itu pada akhirnya telah mendapat persetujuan DPRK Atam terhadap Perubahan APBK tahun 2013. Sidang digelar Selasa (29/10/2013) pekan lalu di Ruang Sidang Utama DPRK Atam.

Pidato Bupati Atam, Hamdan Sati pada sidang itu mengharapkan perubahan APBK ini, ekspansi perekonomian masyarakat dapat diraih dalam periode waktu dua bulan ini. Oleh sebab itu, kata Hamdan peranan SKPK (satuan kerja perangkat kabupaten) untuk mempercepat pemanfaatan anggaran secara efektif, efisien dan sesuai mekanisme dan dilaksanakan secara optimal.

Foto ; Rico Fahrizal/STC
Berdasarkan hasil pembahasan Banggar (badan anggaran) DPRK dan TAPK (tim anggaran pemerintah kabupaten) menerbitkan keputusan persetujuan, kata Hamdan terhadap qanun Perubahan APBK disampaikan bahwa pendapatan daerah sebesar Rp 660 milyar bertambah Rp 28 milyar dari APBK sebelum perubahan yaitu Rp 631 milyar.

Masih pidato bupati, sedangkan belanja daerah sebesar Rp 696 milyar bertambah sebesar Rp 62 milyar dari APBK sebelum perubahan yaitu Rp 634 milyar. Sementara lanjut Hamdan, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 41 milyar bertambah sebesar Rp 33 milyar dari APBK sebelum perubahan yaitu Rp 8 milyar dan jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 36 milyar.

Foto ; Rico Fahrizal/STC
Selain itu dalam pidatonya, Bupati Hamdan Sati  mengemukakan penetapan Perubahan APBK dilanjutkan dengan penyusunan DPA-SKPK oleh masing-masing Kepala SKPK serta diverifikasi oleh TAPK untuk disahkan dari pejabat pengelola keuangan dan persetujuan Sekretaris Daerah.

Usai berpidato penetapan qanun perubahan APBK, Hamdan Sati memberikan pidato pengantar KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran-prioritan dan plafon anggaran sementara) tahun anggaran 2014. Rancangan KUA-PPAS tahun 2014, estimasi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 800 milyar yang terdiri dari PAD (pendapatan asli daerah) ditargetkan Rp 53 milyar dari pendapatan pajak daerah Rp 8 milyar dan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 2,4 milyar serta lain-lain PAD sebesar Rp 7,6 milyar.

Selanjutnya kata Hamdan, dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 554 milyar yang terdiri dana bagi hasil pajak/BHBP Rp 89 milyar, DAU (dana alokasi umum) Rp 459 milyar dan DAK (dana alokasi khusus) sebesar Rp 44 milyar. Selain itu, pendapatan daerah yang sah target Rp 196 milyar terdiri pendapatan hibah Rp 868 juta, bagi hasil pajak dari propinsi dan pemda lainnya Rp 9 milyar dan dana penyesuaian dan Otsus (otonomi khusus) Rp 186 milyar terdiri dana sertifikasi dan non sertifikasi guru Rp 52 milyar dan dana Otsus sebesar Rp 133 milyar yang pada tahun 2014 mendatang langsung ditransfer kabupaten/kota serta menjadi bagian APBK.

Menanggapi pidato pengantar KUA-PPAS APBK tahun 2014 itu, Jubir (juru bicara) Fraksi PA (Partai Aceh) yang diketuai Ir, Rusman menekankan, rancangan KUA-PPAS itu haruslah benar-benar menyentuh langsung kepentingan rakyat.

“Bupati Atam menyatakan kebijakan pengalokasian APBK tahun 2014 secara umum mengarahkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan pemenuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, pemukiman dan penanggulangan kemiskinan.” Ujar Jubir Fraksi PA.

Gambaran estimasi angka KUA-PPAS APBK 2014 itu, kata Jubir Fraksi PA, kami menegaskan agar Banggar dan TAPK lebih selektif dan hati-hati dalam pembahasan rancangan APBK mendatang. Sebab, angka target PAD berada pada angka asumsi-asumsi saja. Fraksi PA berharap eksekutif memberikan target yang benar, tegas dan jelas kepada SKPK terkait.

Foto ; Rico Fahrizal/STC
“Fraksi PA dalam pandangan umum rancangan KUA-PPAS APBK tahun 2013 maupun tahun 2014 ini tetap berpandangan pendekatan penganggaran secara terpadu dengan mengintegrasikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran SKPK untuk menghasilkan RKA-SKPK tetap dengan pendekatan prestasi kerja.” Tegas Jubir Fraksi PA.

Terhadap rancangan KUA-PPAS APBK tahun 2014 yang akan dibahas mendatang, Fraksi PA menyarankan Bupati sebanyak 10 poin yang pada prinsipnya akan mempertimbangkan dukungan terhadap rancangan KUA-PPAS APBK tahun 2014, dengan catatan hasil rumusan adanya suatu kesepakatan kebijakan konkrit antara eksekutif dan legeslatif untuk mempedomani rancangan APBK tahun 2014.

Adapun 10 poin saran Fraksi PA kepada Bupati Atam itu antara lain, 1) PAD harus terus ditingkatkan sehingga menambah pendapatan dengan signifikan dengan terobosan kinerja SKPK terkait serta penegakkan qanun pajak dan retribusi daerah secara tegas dan konsisten. 2) Timbul pertanyaan terhadap estimasi target PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi yang belum menunjukkan hasil signifikan sementara qanun untuk itu telah ditetapkan.

Lanjutnya, 3) kepada SKPK bisa memahami yang dimaksud dengan anggaran berbasis kinerja. 4) Pemkab Atam diharapkan segera membuat terobosan menciptakan atau membuka lapangan kerja baru baik melalui kerjasama dengan perusahaan swasta maupun dengan memberikan modal usaha sehingga menekan angka pengangguran dan kemiskinan yang selama ini menjadi masalah dan kendala setiap tahunnya.

Kemudian sebutnya, 5) Pelayanan penggunaan barang dan jasa untuk penyedianya, kami mengharapkan bupati membuat kebijakan positif lebih memperhatikan perusahaan yang berdomisili di Aceh Tamiang agar PAD dari pendapatan lain yang sah dapat diterima Pemkab Atam. 6) Pemkab Atam diharapkan memperbesar anggaran pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang pada akhirnya efek positif berantai kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, dan ini sama usulan Fraksi PA pada tahun lalu.

Sedangkan poin ke 7) Daerah tertinggal yang belum tersentuh pembangunan menjadi prioritas pemerintah karena belum meratanya pembangunan sehingga RTRW tersedia berjalan sebagaimana mestinya. 8) Keterbatasan anggaran yang tersedia, diharapkan Banggar mampu menentukan dan mempercepat program yang lebih mendesak demi kebutuhan masyarakat dan bukan untuk kepentingan segelintir orang.

Di poin, 9) Fungsi pengawasan oleh Inspektorat kedepan lebih ditingkatkan, hal ini penting sebagai upaya pencegahan kekeliruan dan kelalaian SKPK dalam pelaksanaannya sehingga memperkecil terjadinya tindak pidana umum maupun tindak pidana korupsi yang cenderung lebih berat konsekuensinya. Dan 10) Bupati selaku Kepala Pemerintahan Kabupaten diharapkan menempatkan Kepala Dinas sesuai dengan kemampuannya, terlebih dinas yang berkaitan dengan peningkatan PAD sehingga target terealisasi.

Sedangkan, Fraksi PD (partai demokrat) yang diketuai Saiful Sofian, SE melalui jubirnya mengingatkan keputusan dan sikap strategis anggota dewan priode 2009-2014 tentang KUA-PPAS tahun 2014 itu merupakan keputusan dan peninggalan terakhir dari masa jabatan priode ini. Besar harapan Fraksi PD rancangan tersebut mengarah kepentingan rakyat yang akan dikenang masyarakat dalam era dan waktu perjalanan pembangunan dikabupaten ujung timur aceh ini.

“Secara teoritis, saat ini masyarakat Atam membutuhkan tiga hal, yaitu peningkatan kualitas kemapanan Sosbud (sosial budaya), pemerataan pembangunan fisik sarana dan prasarana umum serta peningkatan kesejahteraan ekonomi.” Sebut jubir Fraksi PD. Masih katanya, sejak diterapkan otonomi daerah ketiga hal itu masih jauh dari tingkat kepuasan masyarakat.

Menurut catatan Fraksi PD, Pemkab Atam sudah melakukan ketiga hal itu dengan baik sesuai kemampuan. Namun, hitungan secara matik-matik beberapa permasalahan harus ditindaklanjuti dan diselesaikan. Diantaranya, permasalahan infrastruktur fisik dan prasarana harus dituntaskan seperti belum adanya tata ruang kota, belum konsistensinya RTRW, sarana dan fasilitas umum masih sangat terbatas, air bersih yang belum merata dan belum terbenahnya pasar modern maupun tradisional.

Kemudian, lanjutnya permasalahan ekonomi adalah belum adanya program penguatan ekonomi keluarga, tidak adanya perlindungan dan subsidi produk unggulan berbasis masyarakat, tidak ada upaya mendatangkan investor untuk membuka lapangan kerja padahal potensi dan bahan baku tersedia, tidak optimalnya pemberdayaan dan pemanfaatan sumber ekonomi, revitalisasi kelautan, perikanan dan pertanian tidak maksimal.

Dan yang terakhir sebut Jubir Fraksi PD, permasalahan Sosbud adalah meningkatnya penyebaran narkotika, tingginya kriminalitas seperti asusila dan kerusakan moral. Ditambah lagi dengan lemahnya penindakan hukum adat, serta tingginya angka perceraian, rawan gangguan kesehatan, penderita gangguan jiwa sering ditemui dipusat keramaian, pengemis yang membludak sehingga menimbulkan image negatif, rendahnya kepedulian dan gotong royong, produktifitas dan disiplin aparatur yang rendah serta rendahnya upah kerja perangkat kampung dan tenaga kontrak yang berada dibawah UMP Aceh sebesar Rp 1,55 juta.

Sementara itu, Fraksi MS (muda sedia) dewan gabungan dari beberapa Parpol yang diketuai Hermanto melalui jubirnya menanggapi dengan bertanya rancangan KUA-PPAS APBK tahun 2014 adalah target PAD ditahun 2014 ini meningkat sebesar Rp 12,6 milyar dari target ditahun 2013.

“Dari angka itu, artinya Pemkab punya strategi untuk mendongkrak PAD, kira-kira Bupati dan jajarannya akan mengambil langkah apa untuk pencapaian target itu ?” tanya jubir Fraksi MS didepan majelis sidang.

Dikatakan jubir Fraksi MS pada pandangan umum sidang paripurna ke-2, Bupati Atam yang berpidato pada tanggal 22/10/2013 mengatakan perkembangan ekonomi makro terus meningkat ditilik dari pertumbuhan ekonomi dengan migas dan PDRB perkapita meningkat.

“Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi riil masyarakat dengan masih rusaknya jalan dan jembatan yang merupakan akses potensi sumber daya alam dari sentra produksi menuju sentra perdagangan. Disamping itu, kami Fraksi MS khususnya dan anggota dewan Aceh Tamiang umumnya menerima keluhan masyarakat terkait langkanya gas rumah tangga yang sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi secara riil.” Jelas jubir Fraksi MS didepan Muspida Plus yang juga berhadir.

Namun demikian, Fraksi MS berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada Bupati Atam dan Dinas Pertambangan dan Energi dengan berani mengambil kebijakan untuk menghentikan operasional penambangan batu dolomit di Dapil (daerah pemilihan) III. Sebagai masukan untuk Fraksi MS, penghentian operasional penambangan tersebut hanya berjalan sebentar. Sebab, fakta dilapangan truk pengangkut batu dolomit masih hilir mudik dikawasan dapil III.

“Ekses dari operasional penambangan itu, infrastruktur jalan rusak. Bila dibebankan kepada APBK tidaklah mungkin, karena anggaran perbaikan jalan sangat minim. Kami menyarankan Saudara Bupati dan dinas terkait menggali tentang program CSR (corporate social responsibility) perusahaan yang beroperasi di dapil III agar dapat membantu perbaikan infrastruktur jalan.” Saran jubir Fraksi MS kepada Hamdan Sati.

Menurut jubir Fraksi MS, dalam pidato bupati atam mengenai kebijakan pengalokasian APBK tahun 2014 masih menitik beratkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pertumbuhan ekonomi. Namun dengan memperhatikan pemenuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, pemukiman dan penanggulangan kemiskinan.

“Apakah seluruh SKPK dilingkungan Pemkab Aceh Tamiang telah menyinkronkan seluruh program kerjanya karena kami melihat hingga saat ini program kerja serta pekerjaan infrastruktur belum selesai dan belum dilaksanakan. Sementara, hanya tinggal beberapa bulan lagi. Terkait pemberitaan di media massa mengenai alat peraga sejauh mana hal itu disikapi oleh Pemkab Atam dan dinas terkait.” Tanya jubir Fraksi MS kembali dihadapan Bupati, Muspida, Dewan dan undangan yang hadir diruang sidang itu.

Fraksi MS menaruh harapan besar atas rancangan KUA-PPAS APBK tahun 2014 dapat terealisasi dan terserap dengan maksimal oleh Satker (satuan kerja) dengan persentase tingkat kebutuhan yang lebih baik sehingga mampu menjawab dan memenuhi kebutuhan masyarakat. (***)