HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Empat Pengedar Narkoba Aceh Tamiang Digulung

Foto: Ilustrasi-jurnalis.com KUALASIMPANG | STC - Setelah 5 tahun menjadi Target Operasi (TO), petugas Sat Res Narkoba Polres Aceh Tami...

Foto: Ilustrasi-jurnalis.com
KUALASIMPANG | STC - Setelah 5 tahun menjadi Target Operasi (TO), petugas Sat Res Narkoba Polres Aceh Tamiang akhirnya sukses meringkus Syaiful alias Iful (33) dan Baka. 

Keduanya dibekuk pada Jumat (15/11) dinihari, di lokasi terpisah dengan barang bukti sabu-sabu.Kasat Res Narkoba Polres Aceh Tamiang AKP. Niti Prayitno, menyatakan pihaknya semula membekuk Iful yang sedang bermain Plastation di Desa Lintang, Kota Kuala Simpang. 

Dari tangannya ada temuan 1 paket sabu tersimpan dalam jaket. Lalu diperiksa dan mengakui asal barang, dibeli dari temannya bernama Iwan menetap tak jauh dari kediamannya. Pada pukul 02.00 wib petugas langsung mencari Iwan dirumahnya di Dusun Ar-rahman. 

Penyisiran membuahkan hasil, karena bersama diri tersangka sebelumnya mengaku ada BB sabu sebanyak 4 paket kecil, senilai Rp 400 ribu.

Menurut Iwan saat diintrogasi, sabu dibelinya dari temannya di dusun Arahim di desa yang sama."Ia lantas menyebut nama Baka, beralamat di Gang Sawo Kota Kuala simpang. 

Tim kembali berangkat dan membekuk dari kediamannya. Total hasil tangkapan yakni 6 paket atau 0,88 gram sabu,” tandas AKP Niti Prayitno. ( JPNN )